Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Sidak Senjata Api Personil, Kapolres Sidrap: Tak Penuhi Syarat Psikologi, Senpi Ditarik
Berita

Sidak Senjata Api Personil, Kapolres Sidrap: Tak Penuhi Syarat Psikologi, Senpi Ditarik

admininBy admininAgustus 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

SIDRAP – Usai Apel pagi, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. SIK melakukan pemeriksaan senjata api ringan laras pendek jenis revolfer dan FN serta senjata laras panjang yang berada pada para Personil Polres Sidrap pemegang senpi yang berlangsung di halaman depan mako Polres Sidrap. Senin (08/08/2022).

Cek fisik dan kertu senpi tersebut meliputi keberadaan Senjata api genggam laras pendek, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, kebersihan senjatanya, Surat ijin pemegang senpi apakah masih berlaku, serta persyaratan lain yang di butuhkan/di penuhi dalam melakukan pinjam pakai senjata.

Kapolres Sidrap mengatakan, Bagi Personil yang tidak lulus pada ujian teks Psikologi atau tidak memenuhi syarat senpinya di tarik dan yang kartunya sudah tidak berlaku akan di lakukan pembaharuan.

“Ini di maksudkan demi untuk mengecek kembali apakah personil pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak untuk memegang senpi, serta mengontrol dan mengetahui keberadaan senpi tersebut baik itu di Polres Sidrap maupun polsek jajaran”, Ujarnya.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. SIK mengatakan, Kegiatan ini di lakukan untuk lebih mudah mengontrol personil pemegang senpi maupun keberadan senjata api tersebut, agar tidak di salah gunakan oleh anggota.

Kegiatan ini, Kapolres Sidrap di dampingi Waka Polres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE bersama Kabag Ops KOMPOL Nasri. S.Sos, Kabag Log AKP Nirwan, Kasat Samapta IPTU Supiadi Ummareng, Kasi Humas AKP Zakariah,SH dan Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.