Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 31
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Soal Kasus Pendisiplinan Guru ke Siswa, Kapolri: Utamakan Mediasi
Berita

Soal Kasus Pendisiplinan Guru ke Siswa, Kapolri: Utamakan Mediasi

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 14, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk mengutamakan mediasi dalam menyelesaikan kasus pendisiplinan siswa yang melibatkan guru.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya potensi kriminalisasi terhadap guru oleh orang tua murid yang mungkin merasa tidak puas dengan metode pendisiplinan yang diterapkan.

“Diharapkan proses mediasi atau restorative justice dapat menjadi langkah awal dalam menangani pengaduan dari orang tua murid,” ujar Listyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga menyambut kedatangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Listyo berharap kebijakan mediasi ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para guru dalam menjalankan tugas pendidikan, terutama terkait pendisiplinan siswa.

“Kami ingin para guru merasa tenang dalam menjalankan program yang berkaitan dengan disiplin,” jelasnya.

Kapolri juga mengimbau para guru untuk selalu berkomunikasi dengan orang tua murid mengenai aturan disiplin yang diterapkan di sekolah agar tercapai pemahaman bersama.

“Program kedisiplinan harus dijelaskan dengan baik kepada orang tua agar semua pihak memahami tujuannya,” tambahnya.

Kasus terkait pendisiplinan guru baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan, khususnya kasus guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa berusia 8 tahun berinisial CD. CD merupakan anak dari Kepala Unit Intelijen Polsek Baito, Apida Hasyim Wibowo.

Menurut dakwaan, Supriyani dituduh memukul CD menggunakan gagang sapu ijuk, yang disebut menyebabkan luka lecet dan memar. Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut, dan sejumlah saksi dalam persidangan tidak dapat membuktikan adanya tindak kekerasan.

Selama proses hukum berjalan, muncul dugaan adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta oleh pihak kepolisian kepada Supriyani. Selain itu, seseorang yang mengaku dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Konawe Selatan meminta Rp15 juta agar Supriyani tidak ditahan.

Kini, jaksa penuntut umum menuntut Supriyani untuk dibebaskan dari semua dakwaan, menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan tidak tergolong sebagai tindak pidana.

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.