Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Tak Main-main, Polres Maros Proses Hukum Dua Kasus BBM Solar Subsidi
RAGAM

Tak Main-main, Polres Maros Proses Hukum Dua Kasus BBM Solar Subsidi

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 16, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros saat ini tengah memproses dua kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus pertama berasal dari hasil penggerebekan yang dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Lau.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sipil di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/6).

Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap proses lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan solar subsidi.

“Benar, saat ini kami kami lakukan proses ,” ujar Iptu Ridwan singkat

Hal ini membuktikan  Polres Maros berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)

Oktober 22, 2025

Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA

Oktober 21, 2025

OPINI: Problematika Samsat Makassar di Tengah Perang Sistem PDE vs ERI. Kok Bisa?

Oktober 21, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025

GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel

Oktober 22, 2025

KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)

Oktober 22, 2025

Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA

Oktober 21, 2025

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025
Berita Terbaru
  • SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027
  • GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel
  • KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)
  • Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA
  • Lapas Kelas IIB Maros Berkontribusi Aktif dalam Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2025 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.