Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, April 19
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Tak Main-main, Polres Maros Proses Hukum Dua Kasus BBM Solar Subsidi
RAGAM

Tak Main-main, Polres Maros Proses Hukum Dua Kasus BBM Solar Subsidi

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 16, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros saat ini tengah memproses dua kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus pertama berasal dari hasil penggerebekan yang dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Lau.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sipil di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/6).

Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap proses lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan solar subsidi.

“Benar, saat ini kami kami lakukan proses ,” ujar Iptu Ridwan singkat

Hal ini membuktikan  Polres Maros berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

ANALISIS: Menggagas Penegakan Tipikor, Potong Rantai Mafia Solar. Benarkah tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Sulsel? (Bag.113)

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa

April 18, 2026

Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian

April 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026
Berita Terbaru
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
  • ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)
  • Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian
  • Apel Pagi Dirangkaikan Pelepasan Pejabat, Lapas Maros Beri Penghargaan atas Pengabdian dan Dedikasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.