Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, bersama Ketua Tim Zona Integritas (ZI) Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, A. Annisya Ikhsyania, menghadiri Penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mencapai predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) berarti suatu unit kerja pemerintah telah berhasil menerapkan Zona Integritas dengan komitmen pencegahan korupsi, mencakup manajemen perubahan, penataan tatalaksana, SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan, dengan syarat nilai minimal tertentu dalam penilaian KPK/KemenPAN-RB. Langkah untuk meraihnya melibatkan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara komprehensif, pemenuhan standar penilaian (seperti IPK min 90), inovasi pelayanan publik, dan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Kegiatan ini mengusung tema “Satu Tahun Formasi Kemenimipas: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel” dan diawali dengan penyampaian Laporan Capaian Kinerja oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. Acara turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Ketua Komisi XIII DPR RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Lembaga Administrasi Negara, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan.
Penyerahan piagam WBK dilakukan kepada perwakilan 61 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Predikat WBK diberikan kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel.
Setelah melalui proses panjang dan konsisten selama tujuh tahun mengikuti pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, akhirnya di penghujung tahun 2025 Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa berhasil menorehkan prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas capaian yang didapatkan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel dalam mendukung agenda reformasi birokrasi.
“Predikat WBK yang diperoleh oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa merupakan hasil kerja kolektif, konsistensi, dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel. Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat integritas dan pelayanan prima terus tumbuh di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak atas capaian yang diperoleh. “Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ketua Tim Zona Integritas, A. Annisya Ikhsyania, juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi dalam membangun budaya integritas di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
“Selama tujuh tahun berproses, kami terus melakukan pembenahan dan inovasi. Predikat WBK ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk mempertahankan dan meningkatkan komitmen menuju pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel,” ungkapnya.
Pencapaian ini jadi bukti nyata komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, mewujudkan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang semakin PRIMA. (*)

