Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 25
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Tragedi Berulang di Hotel Claro, Aktivis Mahasiswa  Desak Penutupan
RAGAM

Tragedi Berulang di Hotel Claro, Aktivis Mahasiswa  Desak Penutupan

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam  Komite Pejuang Demokrasi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Claro , Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (5/5)  sebagai bentuk protes atas kelalaian pihak hotel, kolam renang  kembali menelan korban jiwa, baru baru ini .

Pengunjuk rasa menilai, insiden tragis  ini semakin menguatkan dugaan bahwa hotel tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang seharusnya diterapkan, serta menimbulkan pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Aksi ini didasarkan pada fakta bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait fasilitas, pelayanan, serta keabsahan dokumen hukum yang dimiliki hotel tersebut.

Para pengunjuk rasa mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) , Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya menjadi bukti sah kelayakan operasional hotel.

“Kami mempertanyakan dokumen hukum yang wajib dimiliki hotel ini. Jika tidak bisa menunjukkan keabsahan dokumen tersebut, maka sudah sepatutnya hotel ini ditutup sementara, bahkan bila perlu kami akan menutupnya secara paksa,” tegas Gube, Jenderal Lapangan aksi ini.

Ia meneriakkan, Hotel Claro diduga melanggar berbagai regulasi , termasuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan , serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung .

Selain itu, lanjut pengunjuk rasa, PP No. 16 Tahun 2021 mengatur peralihan IMB ke PBG, sementara UU No. 32 Tahun 2009 menegaskan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika hotel ini tidak bisa membuktikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, maka tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak melakukan tindakan tegas,” tambah jendral lapangan aksi ini.

Aksi berlangsung secara damai , namun pihak hotel tidak memberikan klarifikasi atau menemui massa aksi, memicu kekecewaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai ada penutupan hotel dan klarifikasi resmi atas kejadian yang menimpa korban, seorang anak berusia *6 tahun* ,” pungkas Gube,

Publik kini menanti sikap tegas dari pihak berwenang , apakah insiden ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan menyeluruh, atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.

Sementara masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang adil, kelalaian dalam sistem keselamatan dan pengelolaan hotel tetap menjadi pertanyaan besar yang harus segera dijawab. (**).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Dari Kolonial ke Kontemporer, Efek Stigmatisasi “Londo Ireng”

Juli 24, 2026

Prajurit Yonif TP 859/RBK Latih Drumband Lewat Program PINTAR, Bangun Karakter dan Kepercayaan Diri Generasi Muda di Supiori

Juli 23, 2026

Sidak SPBU Bone: Tampilan Publik, Solusi “Tak Nyata”

Juli 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pembinaan Warga Binaan, Karo Renkeu Ibnu Ismoyo Beri Arahan Strategis di Lapas Perempuan Sungguminasa

Juli 24, 2026

KOLOM: Dari Kolonial ke Kontemporer, Efek Stigmatisasi “Londo Ireng”

Juli 24, 2026

Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Dorong Ruang Aman Nyaman dan Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Dibawah Umur

Juli 24, 2026

Prajurit Yonif TP 859/RBK Latih Drumband Lewat Program PINTAR, Bangun Karakter dan Kepercayaan Diri Generasi Muda di Supiori

Juli 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pembinaan Warga Binaan, Karo Renkeu Ibnu Ismoyo Beri Arahan Strategis di Lapas Perempuan Sungguminasa

Juli 24, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pembinaan Warga Binaan, Karo Renkeu Ibnu Ismoyo Beri Arahan Strategis di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Dari Kolonial ke Kontemporer, Efek Stigmatisasi “Londo Ireng”
  • Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Dorong Ruang Aman Nyaman dan Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Dibawah Umur
  • Prajurit Yonif TP 859/RBK Latih Drumband Lewat Program PINTAR, Bangun Karakter dan Kepercayaan Diri Generasi Muda di Supiori
  • Sidak SPBU Bone: Tampilan Publik, Solusi “Tak Nyata”
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.