Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juli 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»APAK–GRH Sambut Kajati Baru: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Mengendap
RAGAM

APAK–GRH Sambut Kajati Baru: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Mengendap

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar— Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dan Gerakan Revolusi Hukum (GRH) menyambut resmi penunjukan Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026. Kedua organisasi menaruh harapan besar kepada Syarifuddin, seorang putra Jeneponto yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung, agar memimpin Kejati Sulsel dengan profesionalisme, independensi, dan integritas tinggi.

“Selamat datang Kajati baru. Jangan bikin malu di tanah kelahiran sendiri. Masyarakat Sulsel menaruh harapan besar agar Kejati Sulsel menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan APAK dan GRH.

Dalam pesan yang sama, APAK dan GRH mendesak prioritas penanganan laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar sebesar Rp15 miliar, yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan harus berjalan transparan, objektif, dan akuntabel berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, memastikan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyidik berencana memanggil pengurus KONI Kota Makassar serta beberapa pengurus cabang olahraga (cabor) penerima hibah untuk klarifikasi dan pendalaman.

APAK dan GRH menyambut baik komitmen itu, namun menekankan perlunya tindakan nyata sehingga publik dapat melihat proses hukum yang profesional.

“Pernyataan itu harus diwujudkan dalam langkah nyata sehingga masyarakat dapat melihat bahwa proses hukum benar-benar berlangsung secara profesional,” kata mereka.

Kedua organisasi juga mengingatkan Kejati Sulsel untuk menjaga marwah institusi dengan menghindari tindakan yang menimbulkan persepsi istimewa terhadap pihak tertentu.

Pernyataan ini merujuk pada perhatian publik atas adanya audiensi pengurus KONI Kota Makassar dengan pimpinan Kejati Sulsel sebelumnya saat laporan dugaan korupsi sudah masuk.

Walau pertemuan itu belum tentu melanggar aturan, APAK dan GRH menilai sebaiknya situasi serupa dihindari demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus; semua warga harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas mereka.

APAK dan GRH memastikan akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas dan menyatakan siap memberi dukungan jika Kejati Sulsel bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Mereka berharap kepemimpinan baru ini menjadi momentum kebangkitan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Semoga Bapak Muhammad Syarifuddin membuktikan bahwa putra daerah dapat memimpin penegakan hukum yang tegas, independen, dan berani mengusut dugaan korupsi, termasuk kasus dana hibah KONI Rp15 miliar. Jangan sampai harapan berubah jadi kekecewaan,” tutup pernyataan itu. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

ANALISIS: Menelusuri Jejak Operasional PT Nirmala Fortuna Abadi, Dikabarkan Soal BBM Solar Subsidi di Sulsel (Bag.1)

Juli 29, 2026

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali

Juli 27, 2026

GRH dan APAK Pertanyakan Kebijakan Penolakan Sampah Non-Residu di TPA Antang

Juli 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

APAK–GRH Sambut Kajati Baru: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Mengendap

Juli 29, 2026

ANALISIS: Menelusuri Jejak Operasional PT Nirmala Fortuna Abadi, Dikabarkan Soal BBM Solar Subsidi di Sulsel (Bag.1)

Juli 29, 2026

Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Publik

Juli 27, 2026

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali

Juli 27, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

APAK–GRH Sambut Kajati Baru: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Mengendap

Juli 29, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • APAK–GRH Sambut Kajati Baru: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Mengendap
  • ANALISIS: Menelusuri Jejak Operasional PT Nirmala Fortuna Abadi, Dikabarkan Soal BBM Solar Subsidi di Sulsel (Bag.1)
  • Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Publik
  • Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali
  • GRH dan APAK Pertanyakan Kebijakan Penolakan Sampah Non-Residu di TPA Antang
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.