Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»45 Anggota DPRD Sulbar Dilantik
Indotimnews

45 Anggota DPRD Sulbar Dilantik

admininBy admininSeptember 26, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

images(37)-1-1Mamuju– Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi barat resmi dilantik melalui pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi selatan dan barat Rivai Arsyad.
Pelantikan berlangsung  sekitar pukul 09.00. Pengambilan sumpah yang digelar melalui rapat paripurna istimewa. Berdasarkan prolehan kursi terbanyak partai demokrat sebagai ketua DPRD sementara dan partai golkar sebagai wakil ketua DPRD sulawesi barat sementara.
Setelah pengambilan sumpah  langsung serah terima palu pimpinan sidang dari Ketua DPRD dulu, H. Hamsah hapati hasan  kepada ketua DPRD sementara,H. Aras Tammaunni.
Wakil ketua DPRD Sulawesi barat sementara, H. Hamsah Hapati Hasan mengatakan langkah pertama yang dilakukan oleh DPRD baru adalah membentuk pansus tata tertin dan rencana penyusunan kelemkapan-kelenkapan kelembagaan berupa pembentukan komisi dan dan badan-badan.
Komposisi anggota DPRD Sulbar untuk periode lima tahun kedepan, dari 45 orang, hanya 17 orang incumbent yang kembali duduk menjadi anggota DPRD. Sedangkan 28  orang lainnya adalah anggota DPRD Sulbar pendatang baru.
Rekap jumlah anggota dprd terpilih prov sulbar
Terpilih peov. Sulawesi barat priode 2014-2019 : demokrat 10, golkar 9, Grindra 6, PAN 5, PDIP 4, Hanura 3, PPP 2, Nasdem 2, PKS 2, PKB 1, PKPI 1.(RM/RG)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.