Mafia Solar BBM Subsidi Ancaman Nyata bagi Penegak Hukum dan Stabilitas Nasional. Akankah APH di Sulsel Masih Mau Diam?
Oleh: Petta Lamarupe’
Lembaga kepolisian kembali diterpa duka dengan kematian Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, gugur dalam tugas setelah dianiaya oleh pelaku penyalahgunaan BBM ilegal, 17 Desember 2024 lalu.
Kejadian tragis ini menyoroti bahaya yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal terkait BBM bersubsidi, khususnya solar.
Menurut laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam. Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya mendapati sebuah mobil pikap yang mengangkut jeriken berisi BBM ilegal.
Saat hendak memeriksa, pelaku berinisial IN (37) melakukan perlawanan dan memukul korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi
Penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, merupakan masalah serius di Indonesia. Sepanjang tahun 2022, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Polri berhasil mengamankan sekitar 1,42 juta liter BBM subsidi yang disalahgunakan.
Tentunya, kasus-kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.
Analisis Dampak dan Tantangan
1. Kerugian Ekonomi: Penyalahgunaan BBM subsidi menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara.
Subsidi yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak, mengakibatkan inefisiensi anggaran.
2. Ancaman terhadap Penegak Hukum: Kasus tewasnya Aipda Kiswanto menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi aparat dalam memberantas kejahatan ini.
Perlawanan fisik dari pelaku menandakan bahwa jaringan penyalahgunaan BBM subsidi siap melakukan tindakan ekstrem untuk melindungi aktivitas ilegal mereka.
3. Kesenjangan Sosial:
Penyalahgunaan BBM subsidi memperparah kesenjangan sosial.
Masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi tidak mendapatkan haknya, sementara pelaku kejahatan menikmati keuntungan besar.
4. Kelemahan Pengawasan:
Kasus-kasus ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.
Kurangnya pengendalian yang efektif memungkinkan terjadinya penyelewengan secara masif.
Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
Peningkatan Pengawasan dengan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi dan sistem monitoring real-time di SPBU.
Penegakan Hukum yang Tegas dapat memberikan sanksi berat kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi untuk memberikan efek jera.
Edukasi Publik juga bermanfaat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM subsidi sesuai peruntukan dan dampak negatif penyalahgunaannya.
Kolaborasi Antar Lembaga: Memperkuat kerja sama antara BPH Migas, Polri, dan instansi terkait dalam pengawasan dan penindakan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Nah, kasus tewasnya Aipda Kiswanto menjadi alarm bagi aparat penegak hukum (APH), pemerintah dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan BBM subsidi.
Diperlukan upaya komprehensif dan sinergis untuk memberantas praktik ilegal ini demi menjaga keadilan sosial, stabilitas ekonomi, dan keselamatan aparat penegak hukum yang berjuang di garis depan.
Demikian halnya di wilayah Sulsel dan Kota Makassar, aksi gila’ para mafia yang memberdayakan kaki tangan mereka yakni pengepul dan pelangsir yang membeli BBM solar subsidi di SPBU tertentu.
Aksi mereka seolah tak terkendali, sehingga oknum APH belum dapat menjerat dengan hukum yang berlaku.
Pada hal aksi ‘bajingan’ para mafia BBM ini seolah bebas tanpa terkendala sedikitpun.
Jangan Menunggu Korban Berikutnya, Akibat Ambisi Pelaku Kejahatan BBM Solar Subsidi…!!!
(Bersambung)

