MAKASSAR– Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Polda Sulawesi Selatan telah mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ini dirancang untuk membentuk perilaku disiplin masyarakat serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pada awal tahun 2025, Polda Sulsel menambah 25 unit ETLE, terdiri dari 15 ETLE Mobile/Handheld dan 10 ETLE Statis, yang akan beroperasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Penambahan ini diharapkan mampu membantu penegakan hukum secara otomatis selama 24 jam setiap hari.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Karsiman, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pemasangan 10 ETLE Statis dilakukan di beberapa lokasi strategis di Makassar, termasuk di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Urip Sumoharjo.
Sementara itu, Kabupaten Gowa mendapatkan 5 unit ETLE Statis yang dipasang di lokasi seperti Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Malino.
Selain itu, 15 unit ETLE Mobile/Handheld akan digunakan oleh personel Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres Gowa untuk menindak pelanggaran yang belum terjangkau oleh ETLE Statis.
Kombes Pol. Karsiman menekankan bahwa keberhasilan pengembangan ETLE ini tidak lepas dari dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, serta kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan.
Dengan penambahan ETLE ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (*)

