Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 27
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Lurah Boriappaka Klaim Diminta Rp50 Juta untuk “Pengamanan” Publikasi. Kok.Bisa?
HUKRIM

Lurah Boriappaka Klaim Diminta Rp50 Juta untuk “Pengamanan” Publikasi. Kok.Bisa?

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 26, 2026Updated:Mei 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

PANGKEP —  Merebaknya kabar terkait dugaan pemerasan yang melibatkan seorang mantan ketua LSM di Kabupaten Pangkep mendapat perhatian publik.

Peristiwa itu berkaitan dengan klaim bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada seorang lurah di Kelurahan Boriappaka dengan tujuan agar persoalan tertentu tidak dipublikasikan.

Menurut keterangan sumber yang dapat dipercaya, persoalan awal bermula dari sirkulasi informasi mengenai seorang lurah yang diduga diamankan bersama seorang wanita pada sebuah kejadian yang dikaitkan dengan operasi Satpol PP setempat.

Di tengah berkembangnya isu itu, sumber menyampaikan bahwa ada upaya pendekatan dari pihak luar kepada lurah, termasuk permintaan uang untuk “pengamanan” agar masalah tersebut tidak menjadi konsumsi publik.

Lurah Kelurahan Boriappaka yang dihubungi menyatakan bahwa ia menerima permintaan dana, dan menyebut angka permintaan yang menurutnya mencapai Rp50 juta.

Ia mengatakan, sempat menawar jumlah lebih kecil dan bahwa ada pihak yang memfasilitasi pertemuan serta merekam pembicaraan. Pernyataan itu belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh redaksi.

Dugaan adanya praktik pemerasan, apabila terbukti, dapat berimplikasi pidana sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Namun, hingga saat ini redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan, termasuk mantan ketua LSM yang dimaksud dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pangkep.

Publik berharap aparat terkait menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan untuk memastikan fakta.

Redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi dari semua pihak terkait dan memperbarui informasi bila ada perkembangan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Korban Tewas di Hotel Makassar Diduga Dicekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru

Mei 25, 2026

Jurnalis Diancam Dibunuh di Takalar, PJI Meradang!

Mei 24, 2026

Rangkong dan Lontar Terancam: Mahasiswa Unhas Dorong Aksi Konservasi

Mei 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2

Mei 26, 2026

Inspeksi Mendadak Bersama TNI-Polri, Lapas Maros Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 26, 2026

Peresmian Pos Bapas Makassar di Lapas Maros Perkuat Layanan Pembimbingan Kemasyarakatan

Mei 26, 2026

Lurah Boriappaka Klaim Diminta Rp50 Juta untuk “Pengamanan” Publikasi. Kok.Bisa?

Mei 26, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2

Mei 26, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2
  • Inspeksi Mendadak Bersama TNI-Polri, Lapas Maros Perkuat Komitmen Zero Halinar
  • Peresmian Pos Bapas Makassar di Lapas Maros Perkuat Layanan Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Lurah Boriappaka Klaim Diminta Rp50 Juta untuk “Pengamanan” Publikasi. Kok.Bisa?
  • Korban Tewas di Hotel Makassar Diduga Dicekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.