PANGKEP — Merebaknya kabar terkait dugaan pemerasan yang melibatkan seorang mantan ketua LSM di Kabupaten Pangkep mendapat perhatian publik.
Peristiwa itu berkaitan dengan klaim bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada seorang lurah di Kelurahan Boriappaka dengan tujuan agar persoalan tertentu tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan sumber yang dapat dipercaya, persoalan awal bermula dari sirkulasi informasi mengenai seorang lurah yang diduga diamankan bersama seorang wanita pada sebuah kejadian yang dikaitkan dengan operasi Satpol PP setempat.
Di tengah berkembangnya isu itu, sumber menyampaikan bahwa ada upaya pendekatan dari pihak luar kepada lurah, termasuk permintaan uang untuk “pengamanan” agar masalah tersebut tidak menjadi konsumsi publik.
Lurah Kelurahan Boriappaka yang dihubungi menyatakan bahwa ia menerima permintaan dana, dan menyebut angka permintaan yang menurutnya mencapai Rp50 juta.
Ia mengatakan, sempat menawar jumlah lebih kecil dan bahwa ada pihak yang memfasilitasi pertemuan serta merekam pembicaraan. Pernyataan itu belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh redaksi.
Dugaan adanya praktik pemerasan, apabila terbukti, dapat berimplikasi pidana sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Namun, hingga saat ini redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan, termasuk mantan ketua LSM yang dimaksud dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pangkep.
Publik berharap aparat terkait menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan untuk memastikan fakta.
Redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi dari semua pihak terkait dan memperbarui informasi bila ada perkembangan. (*)

