Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 2
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Produksi Sabun Cair Pembersih Lantai di Hambaro Jadi Sorotan
EKOBIS

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Produksi Sabun Cair Pembersih Lantai di Hambaro Jadi Sorotan

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

BOGOR — Aktivitas produksi sabun cair pembersih lantai skala rumahan di Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga belum memiliki izin resmi.

Informasi mengenai kegiatan usaha tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari instansi berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha rumahan itu diduga memproduksi sabun cair dalam jumlah cukup besar dengan memanfaatkan bahan baku kimia.

Produk kemudian dikemas dengan sejumlah merek dan dipasarkan ke toko-toko maupun melalui penjualan daring, pada Selasa (30/6/2026).

Hingga saat ini, belum ditemukan keterangan resmi mengenai legalitas usaha maupun perizinan produk yang dipersyaratkan bagi barang pembersih rumah tangga yang diproduksi untuk tujuan komersial.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan telah dilakukan oleh pihak terkait.
Selain aspek perizinan, penggunaan bahan kimia dalam proses produksi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan, mutu produk, dan pengelolaan limbah. Bila tidak ditangani sesuai ketentuan, limbah produksi dapat berpotensi berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga berharap ada pemeriksaan lapangan dari dinas teknis, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan itu diharapkan mencakup legalitas usaha, izin produk, standar proses produksi, penggunaan bahan baku, dan pengelolaan limbah.

“Kami berharap pengawasan dilakukan secara adil. Usaha yang sudah memenuhi persyaratan jangan sampai dirugikan oleh produk yang belum jelas status izinnya. Kalau ada pelanggaran, tentu perlu ditindak sesuai aturan. Tetapi kalau belum terbukti, hasil pemeriksaan juga sebaiknya disampaikan secara terbuka,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga menjalankan usaha tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers..(*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sehati Hadir Menjangkau Pelosok! Saat Akses Kesehatan Terbatas, Prajurit Yonif TP 859/RBK Datang Membawa Harapan untuk Warga Supiori

Juni 30, 2026

HINGGA DINI HARI, PRAJURIT DAN WARGA BERSATU! NOBAR PIALA DUNIA Yonif TP 859/RBK Jadi Simbol Kuatnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Supiori

Juni 30, 2026

SETETES AIR, SEJUTA HARAPAN Aksi Yonif TP 859/RBK Ini BantunKesulitan Warga Supiori

Juni 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sidang TPP Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Pengusulan Amnesti dan Remisi 2026

Juli 1, 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Produksi Sabun Cair Pembersih Lantai di Hambaro Jadi Sorotan

Juli 1, 2026

Sehati Hadir Menjangkau Pelosok! Saat Akses Kesehatan Terbatas, Prajurit Yonif TP 859/RBK Datang Membawa Harapan untuk Warga Supiori

Juni 30, 2026

HINGGA DINI HARI, PRAJURIT DAN WARGA BERSATU! NOBAR PIALA DUNIA Yonif TP 859/RBK Jadi Simbol Kuatnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Supiori

Juni 30, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sidang TPP Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Pengusulan Amnesti dan Remisi 2026

Juli 1, 2026
Berita Terbaru
  • Sidang TPP Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Pengusulan Amnesti dan Remisi 2026
  • Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Produksi Sabun Cair Pembersih Lantai di Hambaro Jadi Sorotan
  • Sehati Hadir Menjangkau Pelosok! Saat Akses Kesehatan Terbatas, Prajurit Yonif TP 859/RBK Datang Membawa Harapan untuk Warga Supiori
  • HINGGA DINI HARI, PRAJURIT DAN WARGA BERSATU! NOBAR PIALA DUNIA Yonif TP 859/RBK Jadi Simbol Kuatnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Supiori
  • SETETES AIR, SEJUTA HARAPAN Aksi Yonif TP 859/RBK Ini BantunKesulitan Warga Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.