Semangat Pemuda adalah Patriotisme yang Tidak Boleh Dijadikan Alat Redup
Oleh: Zulkifli (Jurnalis)
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 mengusung tema resmi “Patriotik, Gigih, Berempati merupakan pemuda untuk Indonesia,” yang ditegaskan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026.
Tema tersebut pada dasarnya menghidupkan kembali tiga nilai penting, yakni kecintaan pada tanah air, ketahanan menghadapi kesulitan, dan kepedulian terhadap sesama.
Namun, dalam konteks politik dan sosial Indonesia hari ini, tema ini jangan diartikan sebagai seruan untuk patuh dan diam. Patriotisme sejati justru menuntut pemuda berani mengoreksi kekuasaan ketika kebijakan negara dinilai menyimpang dari kepentingan rakyat.
Dari Ikrar Persatuan menuju Kritik Kebijakan
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari kesadaran generasi muda bahwa Indonesia tidak akan merdeka apabila kaum muda hanya menjadi penonton atas ketidakadilan.
Warisan itu menempatkan pemuda bukan sekadar objek mobilisasi upacara, melainkan subjek politik yang memiliki otoritas moral untuk menilai arah pembangunan nasional.
Karena itu, mengingat Sumpah Pemuda tanpa ruang kritik adalah bentuk peringatan yang dangkal yang dapat mengubah perjuangan pemuda menjadi seremonial tahunan yang aman bagi kekuasaan.
Sebab itu, peringatan hari ini seharusnya menjadi ajakan bagi pemuda untuk menguji sejauh mana negara benar-benar hadir bagi rakyat kecil.
Menelisik kritik pemuda bukan Anti Negara,
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sejumlah organisasi kemahasiswaan secara terbuka menyuarakan keresahan publik.
Pada 20 Oktober 2026, BEM UI bersama Keluarga Mahasiswa ITB, Universitas Padjadjaran, BEM Undip, BEM Unnes, dan elemen masyarakat sipil dalam koalisi Komite Sadar menyampaikan tuntutan mengenai karhutla, tata kelola ekonomi, militerisasi, korupsi, serta biaya pendidikan. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar permintaan evaluasi kabinet, melainkan tuntutan perubahan kebijakan yang konkret.
Sikap ini menunjukkan bahwa kritik pemuda bukan bentuk antipati terhadap negara, melainkan upaya menjaga negara agar tetap setia pada konstitusi dan rakyatnya.
Isu yang menyentuh kehidupan Rakyat, kritik mahasiswa tidak berhenti pada wacana abstrak, tetapi menyentuh persoalan material yang dialami rakyat sehari-hari. BEM UI, misalnya, menyoroti penggunaan APBN, biaya pendidikan, bencana ekologis, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan HAM dan demokrasi.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran pada program yang dinilai lebih berorientasi politik ketimbang kebutuhan masyarakat, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam aksi BEM SI di Bandung pada 26 Oktober 2026, mahasiswa menyoroti karhutla di Kalimantan dan Sumatera, kasus korupsi, penegakan hukum, serta kenaikan harga kebutuhan pokok. Daftar isu tersebut memperlihatkan bahwa keresahan pemuda bersumber dari kesenjangan antara retorika pembangunan dan realitas hidup rakyat.
Tokoh dan Kekuatan Gerakan Mahasiswa
Kekuatan kritik pemuda hari ini tampak dari kemunculan figur dan lembaga kemahasiswaan yang vokal. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menjadi salah satu suara yang menegaskan bahwa mahasiswa turun ke jalan bukan untuk merayakan kemerdekaan, melainkan bertanya apakah kemerdekaan itu benar-benar dirasakan rakyat.
Demikian Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menekankan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti setelah demonstrasi.
Sementara itu, Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto dikenal vokal mengkritik kebijakan publik, khususnya risiko alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis terhadap dana pendidikan nasional.
Koordinator aksi mahasiswa Muhammad Abdi juga menyuarakan tuntutan evaluasi menyeluruh atas MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Kehadiran tokoh-tokoh ini menandakan bahwa tradisi kritik kampus masih hidup, meskipun menghadapi tekanan politik yang semakin kompleks.
Ancaman terbesar bagi semangat Sumpah Pemuda bukanlah kritik yang tajam, melainkan ruang demokrasi yang menyempit. Mahasiswa telah menuntut penghentian praktik militerisme, penegakan supremasi sipil, perlindungan kebebasan berpendapat, serta reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Ketika kritik publik dibalas dengan kriminalisasi, intimidasi, atau stigma sebagai “anti-pemerintah,” negara sesungguhnya melemahkan mekanisme koreksi demokratis yang justru menjaga keberlanjutan bangsa.
Karena itu,Pengamat seperti Kusumo Putro menilai gelombang aksi mahasiswa sebagai bentuk nyata krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan, terutama terkait tekanan ekonomi, pengangguran, korupsi, dan kebebasan sipil.
Dalam kerangka itu, keberanian bersuara adalah bentuk paling konkrit dari empati: pemuda berbicara karena melihat warga yang tertekan tidak selalu memiliki akses yang sama untuk didengar.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” akan bermakna hanya apabila kata “Indonesia” dimaknai sebagai rakyat, bukan sebagai rezim atau kepentingan elite politik. Pemuda perlu gigih menuntut APBN yang berpihak pada pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat serta berempati terhadap petani, buruh, nelayan, mahasiswa dari keluarga prasejahtera, dan kelompok rentan yang paling merasakan dampak kebijakan.
Pada titik inilah patriotisme menemukan bentuknya, bukan dalam sorak upacara semata, melainkan dalam keberanian mengawal kebijakan publik, menolak korupsi, dan memperjuangkan keadilan sosial.
Jika pemerintah sungguh menghendaki pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati, maka ia harus siap menerima kritik sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi, bukan memperlakukannya sebagai ancaman. (*)

