Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 27
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Izin Operasional Truk Sampah di Makassar Pukul 20.00 Wita
Indotimnews

Izin Operasional Truk Sampah di Makassar Pukul 20.00 Wita

admininBy admininAgustus 9, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140809_162711-1Makassar– Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional truk pengangkut sampah.Surat edaran diserahkan ke 14 kecamatan dan diteruskan ke 143 kelurahan untuk disosialisasikan ke masyarakat.

“Sampah hanya dikeluarkan dari rumah Pukul 20.00 Wita sampai 21.00 Wita. Lalu diangkut mulai Pukul 20.00 hingga Pukul 00.00 Wita,” kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto diruang kerjanya Jumat (8/8).
Jika sebelumnya sampah diangkut disiang hari. Namun sesuai surat edaran kata Ibrahim jam operasional truk sampah menjadi malam hari yang akan dimulai Senin pekan depan.
“Jadi tidak ada diangkat siang hari,”tandasnta
Ibrahim menguraikan untuk mendukung surat edaran kata dia itu disediakan 5 unit mobil truk sampah dari dinas kebersihan kesetiap kecamatan.
“Edaran ini masih bersifat sosialisasi. Pada 18 Agustus kita sudah mulai jalankan. Jika melanggar tentu ada sangsi, mulai teguran hingga denda Rp 5 juta sesuai Perda,” jelas Ibrahim
Ia menambahkan akan ada pemberian 250 tempat sampah ke 14 kecamatan dan akan ditempatkan di titik-titik strategis.
“Nanti bagaiamana rt / rw mensosialisasikan, camat akan atur dimana tempat sampah ini dipasang,” lanjut Ibrahim.Sesuai arahan wali kota,tambahnya pada RAPBD konsen pemkot kepada rogram MTR.
“Bahkan ada pengadaan mobil baru dan penyapu jalan di khusus protokol akan disediakan,”cetusnya (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

TAJUK: Berompi Oranye, Husniah Talenrang Masuk Rutan

Oktober 26, 2026

Dugaan Konflik Kepentingan Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar Dilaporkan ke Jamwas

Oktober 24, 2026

GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Dorong Penindakan Bandar hingga Penelusuran Aset

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pengamanan Diperiksa, Inovasi Pembinaan Unjuk Potensi ! Tim Monev Direktorat Pamintel Sambangi LPP Sungguminasa

Oktober 27, 2026

TAJUK: Berompi Oranye, Husniah Talenrang Masuk Rutan

Oktober 26, 2026

Dugaan Konflik Kepentingan Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar Dilaporkan ke Jamwas

Oktober 24, 2026

Tindak Lanjut Koordinasi, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar Sidak dan Tes Urine Acak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Oktober 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Pengamanan Diperiksa, Inovasi Pembinaan Unjuk Potensi ! Tim Monev Direktorat Pamintel Sambangi LPP Sungguminasa

Oktober 27, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Pengamanan Diperiksa, Inovasi Pembinaan Unjuk Potensi ! Tim Monev Direktorat Pamintel Sambangi LPP Sungguminasa
  • TAJUK: Berompi Oranye, Husniah Talenrang Masuk Rutan
  • Dugaan Konflik Kepentingan Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar Dilaporkan ke Jamwas
  • Tindak Lanjut Koordinasi, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar Sidak dan Tes Urine Acak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Lapas Perempuan Sungguminasa Serahkan Sarana dan Alat Kebersihan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.