Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Woow, Kepsek di Pangkep Takut Cairkan Dana BOS “Bikin Pusing” !
Indotimnews

Woow, Kepsek di Pangkep Takut Cairkan Dana BOS “Bikin Pusing” !

admininBy admininAgustus 19, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

PPangkep- -Salah satu hambatan utama untuk para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mencairkan penggunaan dana Bos, adalah adanya salah kapra,  tentang penggunaan dana Bos di sekolah, sehingga banyak diantara Kepsek  yang tidak mau lagi mencairkan dana Bos-nya untuk pencairan ke-2. “Bikin Pusing”

Diantara mereka berbeda pendapat soal penggunaan dana BOS di sekolah, utamanya para pemeriksa, seperti Bawasda dan Kejaksaan, dan hal ini harusnya  kembali di tata ulang, karena sangat kompleks dan dapat menurunkan pengembangan kwalitas siswa, sebab langkah para pengelolah pendidikan di tiap sekolah tersebut di buntuti dengan rasa ketakutan.
“Harusnya antara pemeriksa dan pengelolah dana BOS sejalan dengan aturan yang ada, dengan maksud, sama-sama mengerti dan sependapat alur penggunaan dana BOS, sebab lain pendapat Kepsek, lain juga pendapat pemeriksa, ini yang membuat pusing kita, sehingga banyak diantara Kepsek tidak bersemangat lagi mencairkan dana BOS untuk pencairan ke-2”  demikian keluhan beberapa Kepsek yang di temui di ruang kerjanya.
Salah satu di contohkan bahwa dana bos tertera pembelanjaannya di petunjuk tehnik,  untuk pembelian alat mesin ketik, jadi harus beli mesin ketik, padahal itu sudah bukan lagi jamannya, jadi kita beli laptop, tapi itu sama sekali tidak boleh, melanggar, katanya. padahal kalau di pikir secara rasional, itu boleh saja, yang penting alat itu untuk pengetikan, yang di pakai oleh sekolah yang bersangkutan, masa mesin ketik lagi mau di beli. Ujarnya.
Editor : Andi A Effendy

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.