Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 11
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Featured»Hukum Bermain Game Online di Bulan puasa, Dr.Nasurllah, SH,MH: Haram Jika Mengandung Unsur Judi
Featured

Hukum Bermain Game Online di Bulan puasa, Dr.Nasurllah, SH,MH: Haram Jika Mengandung Unsur Judi

admininBy admininApril 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Wakil Rektor III UMI Dr.Nasurllah, SH,MH menjadi narasumber pada Pesantren Ramadhan Virtual UMI di hari kelima (17/4) dengan tema “Hukum Puasa Ramadhan”. Hadir Wakil Dekan IV FT UMI Dr.Nursetiaway, Ph.D, Kabid Masjid dan Dakwah UPT.PKD UMI Drs.H.Abd. Hamid Sulaiman, M.Hum, dan sejumlah dosen dan mahasiswa yang dipandu Host Dr.M.Ishaq Shamad dan Dr.Nurjannah Abna.

Dr.Nasrullah menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban bagi seorang muslim/muslimat yang berakal, jika melalaikan puasa berarti akan diganjar dengan dosa, namun jika melaksanakannya akan mendapatkan pahala dari Allah Swt.

Dipertanyakan mengapa ada sejumlah kaum muslim yang tidak menunaikan ibadah puasa, bahkan dengan terang-terangan memperlihatkan dirinya sedang makan/minum di siang hari? Hal ini tentu karena imannya kaum muslim tersebut lemah. Pelaksanaan puasa, harus disertai dengan iman dan keikhlasan, jelasnya.

Salah seorang peserta Muh.Ilham (Dosen Sastra UMI) mempertanyakan bagaimana hukumnya orang yang sedang berpuasa kemudian ia bermain game online yang didalamnya ada hadiah dan juga ada sedekah? Host Dr.M.Ishaq Shamad mengomentari dengan menyebutkan proses pengambilan hukum dalam Islam berdasarkan al-Qur’an, Hadis, Ijma atau Qiyas. Jika kegiatan tersebut mengandung unsur penipuan atau judi, maka tentu saja diharamkan, sebagaimana ayat Al-Qur’an (Q.S.Almaidah: 90) menyebutkan “sesungguhnya minuman khamar, berjudi, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan syetan, maka jauhilah agar kamu mendapat keberuntungan. Namun jika game online itu tidak mengandung unsur yang menyalahi syariat, maka game online sebagai permainan dan hiburan tidak masalah, kecuali jika berlebihan, hukumnya bisa mubah atau makruh. Apalagi jika sudah ada korban dari umat dan ada yang melaporkan kepada MUI, maka biasanya MUI bersidang untuk mengeluarkan fatwanya, jelasnya.

Dr.Nursetiawati menambahkan, bahwa sudah mulai ada korban penipuan yang diberitakan dari game online tersebut, sehingga perlu diwaspadai dan dihindari, ajaknya.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan

Oktober 10, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Oktober 10, 2026

Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan

Oktober 10, 2026

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026
  • Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.