MAKASSAR– Bertempat di Makassar tanggal 5 Januari 2022 managemen PT. Menara Angkasa di wakilkan oleh Direktur Sri Dwi Setiawati, S.ST Par dan 12 orang buruh yang berselisi akhirnya mencapai musyawarah dan mufakat di dampingi kuasa hukumnya Riswanda SH.
Penandatanganan Perjanjian bersama di lakukan di Resto Citra Sudiang bersama dengan Kuasa Hukum PT. Menara Angkasa Semesata pukul 3 : 41 Wita dan jajaran managemen perusahaan.
Kasus perselisihan yang berproses mulai dari anjuran yang di terbitkan ke Disnaker Kab Maros sampai ke laporan di Polres kabupaten Maros dan pengaduan pelanggaran hak normatif di Dinastrans Sulsel bagian pengawasan menurut Kuasa Hukum Parah Buruh Riswanda SH akan segera di lakukan pencabutan laporan di Polres Kabupaten Maros baik pemberitahuan kepada Pihak Dinastenaga kerja yang terkait.
“Alhamdulillah dengan telah selesainya hub industrial di perusahaan PT Menara angkasa semesta kami segenap manajemen dan Kary. Menara Angkasa Semesta mengucapkan Terima kasih Kepada Bapak Bupati Kab. Maros beserta jajaran Khususnya KADISNAKER MAROS bapak Amiruddin,Bapak KaPolres Maros dan jajaran,ketua dan anggota DPRD ting. 2 kab. Maros, serta Bapak KADISNAKERTRANS PROV. Sulsel dan jajaran. Kedepannya hal seperti ini menjadi pelajaran baik bagi perusahaan ataupun karyawan utk saling menghormati suatu peraturan yang telah dintentukan oleh pemerintah dan perusahaan tempat bekerja, Semoga menara angkasa semesta menjadi perusahaan jasa pelayanan penunjang penerbangan yang terbaik serta berkembang dengan jaringan yang lebih luas dalam meningkatkan kwalitas pelayanan bagi seluruh mitra kerja dan stakeholder dan dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.”
Lanjut ketua SBA Pak Syaripuddin mengataka” kami atas nama SBA SPBI PT. MAS mengucapkan terima kasih kepada bapak Riswanda SH, yang telah menjembatani persoalan PHK sepihak oleh pihak management. Sehingga kasus yang sudah berproses selama 5 tahun dapat terselesaikan”
….” Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihakangement Menara angkasa semesta yg telah bersedia duduk bersama untuk membicarakan solusi dari kasus ini”
