MAKASSAR– Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, mencokok 6 pria, diduga pemilik barang haram Sabu. Satu diantara terduga seorang pejabat, yang menduduki jabatan Kepala Seksi (Kasi) PMD Kabupaten Sinjai.
Kawanan ini Dicokok Sabtu (26/2), di Jalan Ranggong Daeng Romo Perumahan Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana S menjelaskan, hasil Penangkapan tersangka disita 29 (Dua Puluh Sembilan) sachet kecil berisi keristal bening di duga shabu.
“Saat ini para tersangka dalam proses penyidikan dan aparat kepolisian masih melakukan pengembangan dan kelengkapan pemberkasan kasus tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel.
Komang Suartana juga membenarkan, salahsatu tersangka merupakan pejabat di Dinas PMD Sinjai.
Berikut data 6 pria yang saat ini tengah dalam pemeriksaan petugas penyidik Ditserse Narkoba Polda Sulsel MH (43), FA (31), MIA (28) berstatus PNS Gol. 3C (kepala Seksi Dinas PMD), MF (24), AMY (32 ) , DF (28) Pegawai Honor Disduk Capil Sinjai
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa 29 sachet kecil berisi kristal bening di duga shabu, 1 set alat isap bong, 9 buah HP. (*)
