Makassar – Petugas gabungan Lapas Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama aparat TNI/POLRI/BNN serta SAT OPS PATNAL melakukan Razia Gabungan dengan menggeledah sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Selasa (19/04/22) malam.
Diawali dengan apel bersama di halaman Lapas Makassar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, DR. Suprapto, Bc.IP., SH., MH, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan yang timbul dari dalam terkait benda-benda terlarang yang ada di dalam,
“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil audiensi kami bapak kakanwil dan jajaran bertemu bapak Kepala BNN, Bapak Kapolda Dan Bapak Panglima Kodam Hasanuddin dalam rangka menjaga situasi aman dan tertib terlebih menjelang hari raya idul fitri,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Drs. Gili Prawijaya, M.Th dalam pengarahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak lapas, TNI dan Polri atas sinergitasnya dalam melaksanakan kegiatan ini,
“Bentuk sinergitas seperti ini harus dipertahankan, sebagai bentuk komitmen Negara dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkotika terkhusus di Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kita semua berkomitmen untuk memberantas dan memerangi narkotika, “Perlu diingat yang kita perangi adalah sifatnya bukan orangnya” Tegas Beliau.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Makassar, Muhammad Ali, serta turut dihadiri oleh Kepala Lapas Makassar Makassar Hernowo Sugiastanto beserta jajarannya, serta petugas dari polsek dan koramil setempat.
Dari pengelahan di beberapa blok tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap dilarang digunakan di dalam lapas seperti Handphone, Benda berbahan besi, benda Tajam, dll.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto usai kegiatan penggeledahan penyampaikan, “Benda-benda semacam yang ada di depan kita ini, benda-benda yang dilarang dan bisa menimbulkan persoalan di dalam Lapas,” ucap Hernowo usai penggeledahan sambil menunjukkan barang bukti sitaan.
“Mengenai pemilik barang terlarang yang disita petugas itu telah di catat dan akan diproses oleh internal Lapas dan jika terdapat unsur pidana maka akan di proses secara hukum,” tegas hernowo. Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga usai. (*)
