Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»DPP FKMI Melakukan Aksi Unras di Depan Mapolda Sulsel, Ini Tuntutan’nya 
Berita

DPP FKMI Melakukan Aksi Unras di Depan Mapolda Sulsel, Ini Tuntutan’nya 

admininBy admininFebruari 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – DPP FKMI kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan mengenai peredaran produk kosmetik yang tidak memiliki izin peredaran dan pengawasan BPOM Selasa, (7/2/2023).

Dalam aksi unjuk Rasa tersebut Zulkifli selaku jendral lapangan dan puluhan massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi terkait peredaran produk kosmetik yang di anggap ilegal dan tidak memiliki izin BPOM.

Zulkifli menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi dan hasil investigasi bahwa adanya salah satu produk kosmetik yang beredar luas di masyarakat dengan jenis produk YHUN SKIN BEAUTY yang diduga kuat tidak memiliki izin peredaran dalam pengawasan BPOM.

Tidak adanya izin peredaran, hal tersebut juga di duga terdapat kandungan Zat kimia berbahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan bagi masyarakat yang menggunakannya.

Lanjut, Zulkifli hal ini telah menyalahi
UU RI No. 8 Tahun 1999 pasal 8 ayat 1 huruf (E) tentang perlindungan konsumen dan juga BPOM No. 17 Tahun 2014 tentang syarat cemaran mikroba dan logam berat dalam kosmetik.

“Bahwa dengan hal tersebut, BPOM telah gagal melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Kabupaten Bulukumba terkhususnya kosmetik produk YHUN SKIN BEAUTY yang telah beredar dalam kehidupan masyarakat,” tegas Zulkifli.

Adapun tuntutan dari massa aksi lembaga front kesatuan mahasiswa Indonesia (FKMI)

1.Mendesak Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Wilayah Makassar segera menyurati owner YHUN SKIN BEAUTY yang ada di kabupaten Bulukumba juga melakukan penyitaan dan pemerikasaan terhadap produk yang diduga memiliki bahan kimia (Mercuri) yang membahayakan bagi masyarakat.

2. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera memerintahkan Kapolres Bulukumba melakukan Penyitaan dan pemeriksaan terhadap Owner dan pemilik produk YHUN SKIN BEAUTY yang diduga Ilegal

4.Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemanggilan terhadap Owner YHUN SKIN BEAUTY yang diduga tidak mengantongi izin pengedaran  Ilegal, Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terhadap tempat/Lokasi produksi yang diduga berada di kabupaten Bulukumba.
5.Tangkap dan penjarakan Owner YHUN SKIN BEAUTY dan para pengendarnya di kabupaten Bulukumba yang kami duga Ilegal.

Zulkifli juga menegaskan bahwa, ketika apa yang menjadi tuntutan teman-teman lembaga front kesatuan mahasiswa Indonesia (FKMI) tidak di tindak lanjuti maka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mengundang beberapa OKP yang ada di Sulawesi Selatan sebagai bentuk penolakan terhadap beredarnya kosmetik ilegal. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Oktober 14, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial
  • Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas
  • Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.