Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Perawatan Generator 3D X-RAY, cegah benda terlarang masuk dalam Lapas
Berita

Perawatan Generator 3D X-RAY, cegah benda terlarang masuk dalam Lapas

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 31, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Perawatan Generator 3D X-Ray salah satu langkah dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Menciptakan Zero Halinar pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Senin (31/07/2023)

Lapas Kelas I Makassar Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dilengkapi dengan mesin Generator 3D X-Ray dan Body Scanner dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Generator 3D X-Ray sebagai detector yang digunakan untuk mendeteksi secara visual semua barang bawaan akan sangat mudah petugas dalam mengawasi barang bawaan yang ingin mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.

“Menghidupkan Generator 3D X-Ray harus sesuai SOP begitupun ketika mematikannya, lebih baiknya dihidupin 24 jam” ucap Ade Endin Budiana (Teknisi X-Ray)

Adapun beberapa barang yang dilarang masuk Lapas, yakni Narkoba, handphone, kamera, korek gas, Charger, Headset, senjata api dan senjata tajam. Dengan adanya alat canggih itu, upaya penyelundupan melalui barang bawaan pembesuk bisa ditangkal.

“Terima Kasih kepada Pak Ade dan Pak Iful telah datang ke Lapas Makassar melakukan pengecekan Generator 3D X-Ray dan Body Scanner.” Ucap ilham (operator X-Ray). (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Oktober 13, 2026

Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM

Oktober 13, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Oktober 13, 2026

Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM

Oktober 13, 2026

TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!

Oktober 12, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
  • Lapas Maros Gandeng Fakultas Kedokteran Unhas dalam Program SAPA LANSIA PAS, Perkuat Assessment dan Layanan Berbasis HAM
  • TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!
  • Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan
  • Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.