Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2026 melalui program Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan (SAPA LANSIA PAS), Senin (12/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat assessment atau penilaian kebutuhan warga binaan lanjut usia serta mengembangkan dukungan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Unhas, Rusdina Bte Ladju, serta Ketua Program Studi (Kaprodi) Psikologi, Ichlas Nanang Afandi. Keterlibatan Program Studi Psikologi diharapkan dapat mendukung proses assessment, khususnya dalam mengidentifikasi kebutuhan psikologis, kondisi sosial, serta aspek kesejahteraan mental warga binaan lansia sebagai dasar penyusunan bentuk pelayanan yang sesuai.
Sebagai bagian dari proyek perubahan PKN II, SAPA LANSIA PAS dikembangkan untuk menghadirkan sistem pelayanan yang holistik, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan individu. Assessment menjadi salah satu aspek penting untuk mengidentifikasi kondisi, kerentanan, serta kebutuhan khusus warga binaan lansia sehingga dukungan layanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat dukungan layanan berbasis HAM dengan memastikan warga binaan lansia memperoleh pelayanan yang layak, manusiawi, dan nondiskriminatif. Pendekatan tersebut menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia, pemenuhan hak, serta perhatian terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan lansia melalui pendekatan yang lebih terarah dan berpusat pada kebutuhan mereka.
“Melalui proyek perubahan SAPA LANSIA PAS dalam PKN II, kami ingin memperkuat assessment sebagai dasar pemberian layanan yang tepat sekaligus memastikan bahwa setiap warga binaan lansia mendapatkan dukungan pelayanan yang humanis dan berbasis HAM. Kami berharap sinergi dengan Fakultas Kedokteran Unhas dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan lansia,” ujar Imran.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan sinergi antara Lapas Maros dan Fakultas Kedokteran Unhas dalam mendukung implementasi proyek perubahan PKN II Tahun 2026. Melalui program SAPA LANSIA PAS, Lapas Maros berkomitmen mendorong pengembangan assessment dan dukungan layanan berbasis HAM yang inklusif, terintegrasi, serta berkelanjutan demi meningkatkan pemenuhan hak dan kesejahteraan warga binaan lanjut usia. (*)

