Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 13
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Akademisi UMI Ditunjuk Jadi Ahli Bahasa Forensik di Kasus Kerusuhan Papua Barat 2022
Berita

Akademisi UMI Ditunjuk Jadi Ahli Bahasa Forensik di Kasus Kerusuhan Papua Barat 2022

admininBy admininSeptember 1, 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR- – Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) tidak hanya berkiprah di internal kampusnya, namun merambah ke berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena kompetensi yang dimiliki juga telah diakui oleh berbagai institusi pemerintah.

Dr. Kasma F. Amin, M.Pd, Dosen Sastra Indonesia Fakultas Sastra UMI diutus menjadi ahli bahasa forensik dalam kasus Kerusuhan Papua Barat tahun 2022. Penugasan dari Dekan Fakultas Sastra Dr. Rusdiah, M.Hum, tersebut sebagai dosen yang memiliki kompetensi ahli bahasa forensik.

Kasma F. Amin telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum di Sulawesi Selatan seperti Ujaran kebencian, hoax, dan pencemaran nama baik. Tahun 2019 -2021 telah menangi kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sebanyak enam kasus.

Alumni Fakultas Sastra UMI ini bercerita, kasus kerusuhan di Papua Barat yang dilaporkan sebagai hoax atau ujaran kebohongan telah mengakibatkan kerusuhan dan aktifitas ekonomi masyarakat terhenti.

“Masyarakat berlarian naik ke gunung mengungsi hingga beberapa hari. Atas pengalaman sebagai ahli bahasa pada beberapa kasus sebelumnya, saya dipercayakan menangani kasus di luar provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kasma F Amin dalam keterangan resminya, Kamis (1/9/2022).

Penulis Buku Sastra Klasik Bugis Makassar tersebut bekerja bersama dengan pihak kepolisian dalam menangani suatu kasus hukum ini. Sebagai dosen yang mempunyai kompetensi kebahasaan, ia diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Ahli Bahasa terhadap dugaan terjadinya tindak pidana.

“Ini didasari peraturan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” imbuhnya.

“Itu sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas dasar tersebut banyak masyarakat yang melaporkan kejadian yang termasuk dalam pencemaran nama baik, hoax, dan ujaran kebencian,” sambungnya.

Kasma F Amin menyebutkan, untuk menjadi ahli bahasa tentunya harus memiliki kompetensi bahasa Indonesia yang baik. Ia berharap kedepannya semakin banyak mahasiswa yang berminat terhadap Bahasa Indonesia. Prospek Bahasa Indonesia semakin dibutuhkan dalam banyak hal, salah satunya kasus hukum.

“Adanya UU ITE membuka peluang kerja semakin banyak bagi yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia. Hal tersebut bukan sekedar khayalan karena terkait dengan semakin banyaknya laporan kasus hoax, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik dari masyarakat sehingga kebutuhan ahli bahasa semakin menjanjikan seperti halnya para pengara,” katanya.

Kasma F. Amin juga berharap kompetensi keahlian bahasa forensik, dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa sebagai lapangan pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan orang Indonesia dikalahkan oleh orang asing yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia baik karena termasuk kasus hukum yang ada di luar negeri dan kasus hukum tersebut bisa terjadi diisi oleh orang asing yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia yang baik. Oleh karena itu mahasiswa sekarang seharusnya melirik lapangan pekerjaan yang menjanjikan di dalam dan luar negeri.

Selain dapat menjadi pendamping kasus hukum (ahli bahasa Forensik) disebutkan Kasma F Amin, saat ini bahasa Indonesia semakin meningkat minat siswa dan mahasiswa asing di luar negeri untuk mempelajari bahasa Indonesia. Banyak perguruan Tinggi luar negeri membuka prodi bahasa Indonesia. Terbukti setiap tahun permintaan pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) meningkat dan hingga tahun ini. Hingga tahun ini kepala badan bahasa menargetkan 100.000 pemelajar baru hingga tahun 2024 di Eropa dan Amerika.

Saat ini pengajar Bahasa Indonesia di luar negeri (BIPA) sudah menjadi penyumbang devisa dan pendapatan negara yang sangat tinggi mengikuti para TKW, apalagi bahasa Indonesia semakin di gemari oleh berbagai negeri sejak dicanangkannya Internasionalisasi bahasa Indonesia.

“Tunggu sebentar lagi Bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, namun ironinya minat mahasiswa dalam negeri belajar bahasa Indonesia semakin kurang. Semoga tahun berikutnya banyak mahasiswa dalam negeri yang berminat masuk ke prodi Bahasa Indonesi, agar kompetensi bahasa Indonesia tidak diisi oleh orang luar negeri, karena indikasinya sudah ada, yaitu meningkatnya minat orang asing belajar bahasa Indonesia,” bebernya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar

Oktober 12, 2026

Cegah ISPA saat Musim Kemarau, Kalapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Kontrol Kesehatan Keliling

Oktober 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!

Oktober 12, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar

Oktober 12, 2026

Cegah ISPA saat Musim Kemarau, Kalapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Kontrol Kesehatan Keliling

Oktober 12, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!
  • Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan
  • Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar
  • Cegah ISPA saat Musim Kemarau, Kalapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Kontrol Kesehatan Keliling
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.