Selasa, 19 Desember 2023 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menggelar groundbreaking pembangunan Bendungan Jenelata. Proyek strategis ini berlokasi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai upaya mendukung ketahanan air, pangan, dan energi demi kemakmuran rakyat.
Namun, di balik megahnya seremoni tersebut, muncul dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam operasional proyek. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian alat berat yang digunakan di proyek ini digerakkan oleh BBM jenis solar yang tidak disuplai secara resmi oleh Pertamina. BBM tersebut diduga merupakan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Solar subsidi itu disebut sebut dipasok oleh pihak tertentu yang membeli dari SPBU dengan harga subsidi, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar.
Yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana para pemasok BBM ini dapat menjalankan aksinya tanpa terdeteksi atau tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini.
Pada acara tersebut, Direktur Bendungan dan Danau, Adenan Rasyid, ST, MT, mengingatkan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata merupakan simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adenan menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam seluruh aspek proyek, termasuk administrasi dan teknis, dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan perlunya integritas dalam penggunaan BBM untuk memastikan proyek berjalan dengan baik tanpa penyimpangan.
Selain itu, proyek ini melibatkan salah satu kontraktor dari China, yang dikabarkan mempekerjakan sejumlah pekerja asing.
Namun, muncul laporan bahwa sebagian pekerja tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Kondisi ini menambah daftar permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan proyek bernilai strategis ini.
Dengan adanya dugaan tersebut, publik berharap pemerintah dan penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek Bendungan Jenelata benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa diwarnai praktik penyimpangan yang merugikan negara dan rakyat. (*)

