Mereka menuding adanya indikasi ketidaksesuaian dalam Rencana Anggaran Bangunan (RAB) proyek tersebut.
Kabid Advokasi Gema Garda Nusantara, Aco BS, menjelaskan bahwa hasil investigasi dan kajian mereka menunjukkan material kayu yang digunakan dalam pembangunan dermaga tersebut diduga dicampur dengan kayu kumea.
Padahal, dalam RAB disebutkan bahwa material kayu yang digunakan seharusnya kayu ulin seluruhnya.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB pekerjaan.
Aco juga menyatakan bahwa indikasi kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kejari dan mereka siap menyerahkan bukti-bukti dalam waktu dekat.
“Minggu lalu kami sudah masukkan dugaan yang kami maksud ini di Kejari Pangkep. Untuk sekarang, kami sementara menunggu perkembangannya. Jika cuaca sudah membaik, dalam waktu dekat ini kami akan kembali mengingatkan Kejari Pangkep dengan cara melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Aco.
Gema Garda Nusantara berharap agar pihak Kejari segera mengambil tindakan terhadap dugaan ketidaksesuaian material dalam pembangunan dermaga tersebut.
Mereka juga siap untuk melanjutkan advokasi hingga ke tingkat Kejati Sulsel jika diperlukan.
Organisasi ini berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. (*)

