Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»PENDIDIKAN»Benarkah SMPN 2 Makassar Jual Baju Seragam?
PENDIDIKAN

Benarkah SMPN 2 Makassar Jual Baju Seragam?

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– SMP Negeri 2 Makassar tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan praktik pungutan terhadap orang tua siswa baru terkait pembelian seragam sekolah.

Informasi ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengadu ke Ormas Pandawa Pattingalloang soal adanya dugaan  pembayaran hingga Rp1.800.000 untuk satu paket seragam.

Tentunya jika benar adanya, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan program Pemerintah Kota Makassar yang telah menginstruksikan penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri.

Dan pantas saja jika sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan mekanisme distribusi seragam di sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, SE., menyatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya seragam tersebut.

Ia mengaku telah mengantongi beberapa bukti berupa kwitansi pembayaran.

“Beberapa wali murid melaporkan bahwa mereka harus membayar hingga Rp1,8 juta untuk seragam. Kami memandang ini perlu ditelusuri lebih lanjut, karena bisa bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar Imran saat dikonfirmasi.

Ia menyatakan, Pandawa akan menggelar aksi damai di depan sekolah sebagai bentuk desakan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk melakukan investigasi dan audit terhadap sistem pengadaan seragam di sekolah tersebut.

Sebagai acuan, dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ditegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat memaksa kepada peserta didik atau wali murid.

“Surat Edaran Wali Kota Makassar juga menyatakan larangan jual beli seragam di lingkungan sekolah negeri,” paparnya.

Pandawa juga mendesak agar Pemerintah Kota Makassar segera mengevaluasi pihak sekolah apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 2 Makassar belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp nya. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

KOLOM: Dolar Naik, Desa Tetap Terdampak. Kritik Logika Simbolik!

Mei 17, 2026

Pembacokan Sadis Anak 14 Tahun  oleh Geng Motor  di Jl.Abubakar Lambogo, Kapolrestabes Makassar: Penyerangan Direncanakan

Mei 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026
Berita Terbaru
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
  • PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa
  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.