PANGKEP– Seorang sopir truk bernama Hartono (45), warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pangkep, Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/312/XI/2025/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 2 November 2025.
Dalam laporan tersebut, Hartono mengaku menjadi korban pemukulan oleh seseorang yang diduga merupakan oknum yang bertugas di Polsek Labakkang, Polres Pangkep, berinisial HR yang juga belum diketahui pangkatnya.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 19.29 WITA di area SPBU Jalan Poros Makassar–Pare, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Menurut keterangan dalam laporan, saat itu korban sedang mengisi bahan bakar solar pada truk bermuatan sepuluh roda. Tiba-tiba terlapor datang menggunakan mobil Isuzu roda enam, lalu terjadi perselisihan kecil yang berujung pada tindakan kekerasan.
Korban mengaku dipukul empat kali oleh terlapor menggunakan tangan mengepal ke arah wajah bagian kiri.
Setelah sempat mundur dan mencoba membela diri, korban kembali diserang menggunakan balok kayu, hingga mengalami luka robek di bagian kepala kiri dan harus mendapat tiga jahitan di RS Fatimah Parepare.
Korban juga menyebut bahwa setelah insiden itu, pelaku sempat mengambil telepon genggam milik korban yang terjatuh, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi SPBU.
Beberapa saksi yang merupakan petugas dan pengelola SPBU turut menyaksikan kejadian tersebut dan membantu memisahkan keduanya.
Hartono menegaskan bahwa dirinya sangat keberatan atas tindakan penganiayaan itu dan berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapa pun pelakunya, apalagi kalau dia aparat, harus bertanggung jawab,” ungkap Hartono dalam laporannya.
Laporan Hartono diterima langsung oleh IPDA Edhi Priatama, S.H., selaku Kanit Pamapta II SPKT Polres Pangkep, yang membubuhkan tanda tangan serta stempel resmi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pangkep maupun Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar, belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi yang dilayangkan, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut. (*)

