Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Diduga Tanah Basri di Klaim Oleh Hj Suriani
Berita

Diduga Tanah Basri di Klaim Oleh Hj Suriani

admininBy admininFebruari 21, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Indotimnews – Sudah jatuh tertimpa tangga pula’ adalah gambaran yang dialami Drs Basri Patunru MSi dan keluarganya. Saat ini, Basri mengaku tersolimi bahkan dia dan keluarganya mendapatkan intimidasi pisik maupun psikis.

Basri Patunru, ASN di salah satu OPD di Sulbar, saat ditemui di kediamannya menyebutkan bahwa semua berawal saat menjadi pemenang lelang pada Kantor Pelelangan Negara, Kota Parepare.

Sebagai pemenang lelang, Basri kemudian memilih Warninda selaku notaris untuk proses selanjutnya namun Syukur (teman Hj Suriani) menyodorkan nama notaris Tresita Wahidah dengan alasan sudah didaftarkan.

Tak kuasa menolak, Basri selaku pemenang lelang akhirnya menggunakan jasa Tresita untuk menyelesaikan urusan balik nama pada sertifikat.

Pada proses selanjutnya, Basri mulai melihat adanya keanehan, dimana, ada dua AJB yang dibuat notaris yang disodorkan ke padanya secara bertahap.

“AJB kedua itu produk akal-akalan antara notaris dan Hj Suriani untuk mendapatkan pinjaman dari bank”, beber Basri.

Permasalah yang dihadapi Basri dan keluarganya saat ini adalah dampak dari AJB kedua yang dibuat notaris Tresita Wahida, dimana, tanah dan warung makan yang sehari-hari menjadi sumber kehidupan keluarganya telah diklaim menjadi milik Hj Suriani.

Di bagian ujung keterangannya, Basri menegaskan bahwa dia dan istri tidak pernah ada keinginan untuk menjual tanah beserta rumah makan di atasnya.

Terkait peran notaris Tresita Wahida, redaksi tidak mendapatkan klarifikasi hingga berita ini dipublis. -Bersambung- / TIM

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Oktober 14, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial
  • Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas
  • Tingkatkan Akuntabilitas E-Purchasing, Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.