GOWA– Perlindungan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama aparat dan instansi terkait.
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Anang Triarsono saat memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan Masyarakat Mitra Polhut di KHDTK Diklat Kehutanan Borisallo, Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Anang didampingi Kasubdit Satpam Polsus AKBP Muhtar, S.E. Pelatihan itu juga dihadiri Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Balai P2SDM Wilayah VI Makassar Jayadi, S.E., serta Widyaiswara Ahli Madya Balai P2SDM Wilayah VI Makassar Dr. Pemilu Arman Labahi, S.P., M.Ap., M.Sc.
Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam mendukung pengamanan kawasan hutan.
Kombes Pol Anang mengatakan, Masyarakat Mitra Polhut memiliki posisi strategis dalam membantu mendeteksi berbagai potensi gangguan di kawasan hutan.
Namun, pelaksanaan peran tersebut harus tetap berpedoman pada tugas dan batas kewenangan yang telah ditentukan.
Ia mengingatkan peserta agar mengedepankan cara-cara persuasif, humanis, dan tidak melakukan tindakan di luar kewenangan ketika menghadapi persoalan di lapangan.
“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Setiap indikasi gangguan atau kegiatan yang berpotensi merusak kawasan hutan harus segera dikenali dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” kata Anang.
Menurutnya, efektivitas pengamanan hutan juga ditentukan oleh koordinasi yang baik antara Masyarakat Mitra Polhut, Polisi Kehutanan, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Karena itu, para peserta diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh unsur terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Dirbinmas Polda Sulsel juga meminta peserta mengikuti seluruh materi pelatihan secara serius.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara bertanggung jawab di wilayah masing-masing.
Pelatihan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Polri, lembaga pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian hutan di Sulawesi Selatan. (*)

