Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»DPP FKMI Laporkan Produk Skincare AJR Beauty ke BPOM Makassar Diduga Ilegal dan Membahayakan Konsumen
EKOBIS

DPP FKMI Laporkan Produk Skincare AJR Beauty ke BPOM Makassar Diduga Ilegal dan Membahayakan Konsumen

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– DPP FKMI Resmi Laporkan AJR Beauty Ke Balai Besar BPOM Makassar Karena Diduga IlegalDewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) melaporkan produk skincare AJR Beauty ke Balai Besar BPOM Makassar pada Senin, 3 November 2025.

Pelaporan ini merupakan bentuk protes atas peredaran produk AJR Beauty yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dan tidak melalui uji laboratorium kesehatan.DPP FKMI menerima banyak aduan masyarakat dan melakukan investigasi yang menemukan produk AJR Beauty dijual luas di Makassar, Gowa, Bulukumba, bahkan hingga luar Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP FKMI, Asmul, menyatakan produk tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Mereka tidak mencantumkan izin BPOM, tanggal produksi, alamat pabrik, komposisi bahan, dan berat isi kemasan. Hal ini berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya.

Produk yang dilaporkan meliputi AJR Beauty Toner, Day Cream, Night Cream, Sabun, dan Handbody Super Whitening.

FKMI menilai peredaran produk ini merupakan pelanggaran hukum dan ancaman bagi kesehatan masyarakat.

FKMI mendesak Balai Besar BPOM Makassar untuk memanggil pemilik dan distributor AJR Beauty di Kota Makassar, melakukan razia menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, serta menuntut penangkapan dan penahanan pemilik AJR Beauty.FKMI berharap BPOM segera bertindak tegas melindungi masyarakat dari produk berbahaya tanpa izin edar.

“Ini tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan kontrol sosial atas maraknya kosmetik ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Asmul.

Kepala Balai Besar BPOM Makassar, Yosef Setiawan, menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.