INDOTIMNEWS– insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang membuat publik geleng-geleng kepala, tidak hanya menyakiti korban secara fisik, tetapi juga melukai prinsip-prinsip dasar negara hukum dan demokrasi.
Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu, 5 April 2025.
Dalam momen yang seharusnya menjadi ruang terbuka bagi peliputan media, seorang jurnalis foto LKBN ANTARA, Makna Zaesar, justru menjadi korban pemukulan oleh ajudan Kapolri, Ipda E.
Selain kekerasan fisik, intimidasi verbal juga dilontarkan terhadap sejumlah pewarta yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Ipda E kepada korban patut dihargai sebagai langkah awal penyelesaian, namun, itu saja tidak cukup.
Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan prinsip kebebasan berpendapat.
Lebih jauh lagi, ini menunjukkan perlunya reformasi berkelanjutan dalam institusi kepolisian, terutama dalam membangun budaya yang menghormati kerja-kerja jurnalistik.
Pers bukanlah musuh. Justru sebaliknya, pers adalah mitra penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi publik.
Dalam negara demokratis, kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat keamanan.
Kepolisian perlu memberikan jaminan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang.
Evaluasi terhadap personel pengamanan dan penguatan pelatihan tentang etika serta kebebasan pers menjadi keharusan.
Selain itu, institusi Polri harus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan anggotanya, agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan oleh aparat selalu berakhir dengan impunitas.
Demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika pers terus-menerus dihadapkan pada kekerasan. Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan komitmen mereka terhadap reformasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Foto: Antara

