INDOTIMNEWS– Operasi kilat Bareskrim Polri selama 13 hari, dari 7 hingga 20 April 2026, mencatatkan prestasi luar biasa dengan mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers pada 21 April 2026, menegaskan bahwa praktik ini merupakan pengkhianatan telanjang terhadap rakyat kecil yang bergantung pada subsidi energi untuk kestabilan ekonomi sehari-hari.
Skala bencana terungkap dari barang bukti yang disita, yakni 403.158 liter solar subsidi, 58.656 liter Pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg, serta 161 kendaraan tangki berkapasitas R4 dan R6. Kerugian negara mencapai Rp243 miliar, dana krusial yang seharusnya menjaga stabilitas energi nasional di tengah gejolak harga minyak global.
Magnitudo ini tidak hanya menggambarkan kerusakan finansial, tetapi juga dampak sistemik terhadap rantai pasok energi rakyat bawah.
Sorotan khusus tertuju pada Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kota Makassar sebagai pusat distribusi BBM, didukung pelabuhan sibuk yang rentan dieksploitasi.
Kelangkaan solar dan antrean panjang di SPBU telah menjadi masalah kronis, memukul sektor transportasi serta usaha kecil menengah.
Kontribusi signifikan Sulsel dalam kasus nasional memperkuat urgensi penindakan regional yang terintegrasi dengan modus operandi pelaku terorganisir secara licik dengan pembelian berulang BBM subsidi dari SPBU, penimbunan di gudang ilegal, lalu penjualan premium ke industri.
Kendaraan tangki modifikasi dengan plat palsu, manipulasi barcode, dan kolusi oknum petugas SPBU yang memberikan kuota ekstra menjadi pola utama. Jaringan ini menghubungkan pelaku lapangan dengan rantai pasok ilegal yang adaptif.
Sepanjang 2025-2026, 65 SPBU nasional terlibat, dengan 46 perkara mencapai tahap P21 dan 19 dalam penyidikan, sedang Sulsel sebagai kontributor utama mencerminkan kerentanan distribusi.
Data historis menunjukkan pola berulang dengan razia besar diikuti jeda, lalu kebangkitan mafia seperti hydra yang meregenerasi. Fenomena ini menandakan kegagalan pengawasan struktural jangka panjang.
Penindakan impresif Bareskrim Polri patut diapresiasi, dengan komitmen pelacakan aliran dana via TPPU bersama PPATK, Kejagung, Pertamina, dan SKK Migas.
Namun operasi ini dikhawatirkan akan menjadi cibiran para pelaku pasar gelap BBM subsidi di Sulsel.
Brigjen Pol Moh Irhamni dari Dirtipidter menekankan zero tolerance terhadap pelaku lapangan, pemodal, hingga dalang serta sinergi lintas lembaga ini menjadi fondasi keberhasilan operasi kilat tersebut.
Meski demikian, keberlanjutan penindakan dipertanyakan serta dapat mengundang keraguan publik. Mafia BBM Sulsel belum musnah sepenuhnya karena sifat endemik korupsi subsidi.
Reformasi akar diperlukan, termasuk pengawasan digital real-time SPBU, transparansi kuota via blockchain, sanksi berat bagi oknum Pertamina Patra Niaga, dan audit independen.
Tanpa langkah ini, penindakan hanya reaktif dan berisiko sia-sia.
Di Sulsel, selain aparat penegak hukum seharusnya Gubernur dan Wali Kota Makassar wajib bertindak substantif bersama APH, sementara masyarakat aktif melaporkan penimbunan ke Polri-Pertamina.
Mediapun diharap tetap berperan sebagai pilar keempat dalam mengawal isu secara berkelanjutan, bukan musiman, apalagi menghapus berita karena permintaan.
Momentum zero tolerance Wakabareskrim harus memicu perang total, memastikan Sulsel bebas energi bersih dari bayang korupsi subsidi BBM yang dikucurkan pemerintah! (Redaksi)

