Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng LBH Bhakti Keadilan
Berita

Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng LBH Bhakti Keadilan

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kemenkumham Sulsel fasilitasi layanan pos bantuan hukum gratis (Pro Bono) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu(24/05). Layanan Pos Bantuan Hukum ini bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan.

Kegiatan penandatanganan berlangsung diruang Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa hari ini antara Kalapas, Andi Mohammad Syarif dan Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang, S.H.,M.H.

Beberapa Point dalam PKS ini yaitu layanan Pos Bantuan Hukum Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yaitu pemberian informasi, konsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum bagi warga binaan.

Kalapas, Andi, menyampaikan perlunya pos bantuan hukum (posbakum) pada setiap unit satker khususnya pada Lapas Narkotika Sungguminasa sehingga Warga Binaan yang memiliki masalah terkait hukum atau perlu konsultasi hukum dapat terfasilitasi.

Adapun penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada wbp Lapas Narkotika Sungguminasa terutama dibidang pelayanan hukum.

Kalapas juga mengucapkan rasa terima kasih atas terlaksananya penandatangan perjanjian kerjasama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada LBH bhakti Keadilan atas terlaksananya penandatangan perjanjian kerjasama ini, semoga sinergitas kedepannya dapat dilaksanakan lebih baik dalam memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi, dan pemberian informasi kepada warga binaan,”tambah kalapas.

Menanggai hal tersebut, Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang, siap bekerjasama dengan pihak Lapas dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini diharapkan layanan bantuan hukum pada Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi lebih baik kedepannya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.