BONE– Di era digitalisasi ini, pemanfaatan teknologi informasi sudah mendesak untuk diterapkan, segala macam transaksi pembayaran bisa dilakukan secara online, Hal inilah yang dapat meminimalisir interaksi antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani sehingga terjaga proses dan prosedur pelayanan yang baik dan benar.
Hal itu juga menjadi desakan Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulsel terhadap pelayanan Regident Samsat Bone dengan melakukan zero terhadap semua lini pelayanan di kantor tersebut.
“Jika tak dizerokan, pungutan di luar aturan yang sudah ditetapkan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpotensi terjadi penyalahgunaan jabatan pada proses pelayanan Regident Samsat Bone,” ucap Direktur JOIN Sulsel, Mansyur Aziz yang akrab disapa Ancu JOIN.
Ia mengingatkan, sejumlah titik pelayanan seperti mutasi masuk, keluar, cek fisik, pendaftaran baik tahunan maupun penggantian plat, serta kendaraan baru R2 R4, duplikat, BPKB, balik nama yang ditengarai bermuara pada implikasi adanya pungutan Di luar PNBP, harus disterilkan.
“Jika diwarnai dengan pungutan di luar aturan, jelas itu sangat bertentangan dengan program Kapolri menjadikan pelayanan kepolisian Presisi,” tegas mantan aktivis (Progres 98) ini
Dikatakan, pemahaman yang memadai mengenai pemberian tidak resmi tersebut, dinilai dapat mengantisipasi kebiasaan menerima yang biasa terjadi antara pelayan publik dan masyarakat.
Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Bone yang menjadi pengendali di Regident Samsat Bone, berupaya dimintai tanggapan, namun sampai saat ini belum memberi komentar. (*)
