Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»BIDIK LENZA»Kasus Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Mandek, AMPK Geruduk Kejari Gowa
BIDIK LENZA

Kasus Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Mandek, AMPK Geruduk Kejari Gowa

Indotim NewsBy Indotim NewsAgustus 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowan– Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018–2023 di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) Sulawesi Selatan menilai penanganan kasus ini berjalan lamban dan terkesan tidak transparan. Sebagai bentuk protes, AMPK kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada Jumat (22/8/2025). Ini adalah aksi unjuk rasa kedua yang mereka lakukan terkait kasus ini.

“Kami melihat tidak ada perkembangan signifikan selama hampir tiga tahun penyidikan. Kejari Gowa hanya memberikan janji-janji, sementara publik butuh kepastian hukum,” tegas Indra Gunawan, koordinator lapangan aksi tersebut.

Kejari Gowa sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi, melakukan penggeledahan, dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, sempat menyatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Sulsel.

Di sisi lain, Inspektorat Sulsel mengklaim telah menyelesaikan perhitungan kerugian negara, namun masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh Kejari Gowa. Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai keseriusan penanganan perkara ini.

Dalam orasinya, AMPK mendesak Kajari Gowa untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana JKN secara transparan dan profesional hingga ada kepastian hukum. Mereka juga mendesak agar Kajari Gowa segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, AMPK meminta Kajari Gowa membuat dan menandatangani fakta integritas sebagai komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut.

AMPK juga meminta Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI, serta Kajati Sulsel untuk melakukan supervisi agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut atau terindikasi adanya praktik tidak terpuji atau intervensi politik.

“AMPK Sulsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami menolak segala bentuk kompromi yang melemahkan penegakan hukum,” tegas perwakilan AMPK.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Muh. Ihsan, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, meskipun ponselnya dalam kondisi aktif. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Berita Foto: Samsat Keliling Betah Layani Wajib Pajak Ranmor di Jalan Sunu

September 29, 2014

Berita Foto: Pelayanan Cepat Duplikat STNK Samsat Makassar

September 29, 2014

Berita Foto: Maksimalisasi Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulselbar

September 24, 2014
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.