JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengumumkan langkah tegas untuk menertibkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi yang selama ini belum tepat sasaran.
Langkah ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
“Setelah ini, saya akan menertibkan penggunaan BBM, terutama Solar subsidi,” ujar Bahlil, seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.
Bahlil mengakui bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan polemik, mirip dengan penataan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang sebelumnya dilakukan Kementerian ESDM.
Pemerintah sebelumnya melarang penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sejak 1 Februari 2025, namun akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer sebagai sub pangkalan dengan syarat terdaftar dalam sistem teknologi informasi PT Pertamina (Persero).
Meskipun menghadapi kemungkinan perlawanan, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk memastikan subsidi Solar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil juga meminta dukungan dari kader partainya untuk mendukung kebijakan ini demi memperjuangkan hak-hak rakyat. (*)

