Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Ketua DPW PWDPI Sumut : Teror Pembakaran 3 pondok Jurnalis Serangan Berbahaya Terhadap Kemerdekaan Pers
DAERAH

Ketua DPW PWDPI Sumut : Teror Pembakaran 3 pondok Jurnalis Serangan Berbahaya Terhadap Kemerdekaan Pers

Indotim NewsBy Indotim NewsApril 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

SUMUT– Teror terhadap wartawan telah berulangkali terjadi khususnya di Sumatera Utara,masih belum lupa dalam ingatan kita atas kejadian pembakaran rumah milik wartawan di Tanah Karo hingga merengutnya satu keluarga.

Hal ini menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers belum mereda. Teror ini berpotensi menciptakan atmosfer ketakutan sehingga membuat jurnalis melakukan swasensor (self-censorship),artinya hal ini akan membuat kerja-kerja jurnalistik tidak oktimal dalam memenuhi hak public untuk tahu.

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik dalam bentuk membakar pondok milik jurnalis.

Menanggapi hal ini,menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa tugas jurnalis di lindungi UU RI Nomor 40 Tahun 1999 mengatur pidana bagi pelaku yang sengaja menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat (2) dan (3) oleh sebab itu peran serta kepolisian serta sesuai tupoksinya harus tetap diberikan atensi dan tindakan tegas agar hal ini menjadi efek jerah terhadap oknum

“Iya,jurnalis itu dalam melaksanakan tugas telah di lindunggi UU Nomor 14 Tahun 1999 serta segala tindakan yang menghambat atau menghalang-halagi tugasnya apalagi diduga melakukan intimidasi pembakaran pondok milik wartawan tentunya ini sudah terjadi unsur pidana dan segera di atensi oleh Polda Sumut”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada awak media,Minggu ( 13/4/2025)

Lanjutnya,jika dugaan ancaman serta intimidasi kepada wartawan masih terus terulang maka kecemasan serta keamanan wartawan juga masyarakat di Sumatera Utara semakin meragukan kinerja kepolisian

“Kami minta Polda Sumut turun tanggan agar terror yang diduga bersifat ancaman maupun intimidasi pembakaran pondok wartawan oleh oknum segera di atensi dan diusut untuk menangkap pelakunya.Sebab hal ini berdampak kepada kenyamanan dan keamanan masyarakat luas”tegasnya

Terror ini telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu,berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/164/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara,tanggal 13 April 2025pukul 14.16 Wib

Kronologinya pada hari minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 10.40 Wib,pelapor yang pada saat itu sedang menghadiri pesta di balai desa durin simbelang mendapat telephone dari anak pelapor yang bernama Irsan Wahyu Sembiring mengatakan bahwa 3 pondok milik pelapor yang ada di perladangan di dusun I desa durin simbelang telah dibakar oleh orang yang tidak dikenal.

Lalu pelapor segera langsung melihat ke TKP dan benar apa yang dikatakan anak pelapor,dengan adanya kejadian tersebut merasa di keberatan dan dirugikan lalu mendatanggi polsek pancur batu untuk membuat laporan pengaduan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Informasi yang dihimpun,pelapor sebagai pemilik pondok tersebut,Diamanta Sembiring selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) liputan 16.com dan juga Ketua DPC PWDPI Deli Serdang.

Diamanta Sembiring menduga bahwa ketiga pondok miliknya dibakar oleh orang yang tidak dikenal atas suruhan bandar judi dan narkoba karena medianya gencar memberitakan terkait judi dan narkoba marak di pancur batu.

“Saya tidak punya masalah dengan siapapun di kampong ini,tapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak perjudian dan narkoba sesuai hasil investigasi di Balai Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu serta Kecamatan Sibolangit”ungkap Diamanta

Atas laporannya ke Polsek Pancur Batu,Diamanta Sembiring berharap dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondoknya

“Kami harapkan Kapolsek Pancur Batu,Kompol Djanuarsa dan anggotanya melaksanakan tugasnya secara professional untuk mengungkap dalang dan otak pelaku pembakaran pondok kami”harapnya

Saat konfirmasi dilakukan ke Kapolsek Pancur Batu,Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo belum memberikan jawaban lewat pesan whatsaap,hingga berita ini di publis *(Tim/PWDPI)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.