Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 7
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  
Indotimnews

Kopel Soroti SK Parsial August 1, 2014  

admininBy admininAgustus 2, 2014Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140802_140436-1-1Makassar– Terungkapnya Surat Keputusan (SK) Parsial di DPRD Kota Makassar yang dinilai tidak ‎melalui mekanisme yang sebenarnya mendapat sorotan komisi pemantau legislatif (Kopel) Sulawesi.

Direktur Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) sulawesi Syamsuddin Alimsyah mengatakan Sebenarnya SK Parsial dibolehkan saja. Hanya saja perlu dicermati kalau ini menjadi modus baru oleh pemerintah dalam mengakali anggaran terutama Untuk membiayai proyek-proyek besar. Dimana dicontohkannya kasus jalan lingkar makassar yang semula anggarannya dicoret DPRD Makassar belakangan setelah ditetapkan malah terbit SK parsial.
Sk parsial hanya boleh kepada program yang benar mendesak dan harus ada tapi belum ada atau tidak cukup di APBD.
Sejumlah legislator yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) Parsial tentang pencairan anggaran Rp 66 miliar untuk pembangunan infrastruktur Dinas Permukiman dan Kantor Pemerintahaan Kota Makassar yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Haris Yasin Limpo, Ketua Fraksi Golkar ditemui diruangan kerjanya di Komisi C DPRD Kota Makassar mengatakan SK parsial pencairan anggaran kegiatan darurat itu memang ada dan tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan DPRD.
Haris Yasin Limpo mengaku nilai dari anggaran Pokok tahun 2014 itu senilai Rp 1,2 Trilyun tanpa melalui rapat pembahasan dengan alat kelengkapan sementara aturannya itu harus melalui pembahasan dengan alat kelengkapan.(EK/karebosipost)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba

Oktober 7, 2026

Cegah Gangguan Keamanan, Jajaran Pengamanan Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Sidak Rutin Blok Hunian

Oktober 6, 2026

Pastikan Asupan Makanan Sehat, Kalapas Tinjau Langsung Pengolahan Makanan di Dapur Lapas

Oktober 6, 2026

Kemandirian di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Olah Tempe Berkualitas

Oktober 6, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba

Oktober 7, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba
  • Cegah Gangguan Keamanan, Jajaran Pengamanan Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Sidak Rutin Blok Hunian
  • Pastikan Asupan Makanan Sehat, Kalapas Tinjau Langsung Pengolahan Makanan di Dapur Lapas
  • Kemandirian di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Olah Tempe Berkualitas
  • Perkuat Keamanan dan Efektivitas Penjagaan, Kalapas Gelar Pengarahan Bersama Jajaran Pengamanan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.