Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa mengikuti Kegiatan Penguatan dan Arahan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, S.H., M.H., secara daring Rabu, (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, bersama Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, sistem pengendalian internal, tata kelola, pemantauan, evaluasi, serta pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan penguatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor INJ.2.OT.02.03 Tahun 2025 tentang Koordinator Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Dalam arahannya, Lintang menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh satuan kerja, khususnya bagi unit pelaksana teknis yang tengah berjuang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya berharap seluruh satuan kerja di Wilayah IV yang berhasil lolos pada tahap panel dapat terus menjaga nama baik UPT masing-masing, serta menghindarkan diri dari pelanggaran yang dapat menggagalkan usaha kita bersama”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menyampaikan apresiasinya atas arahan yang diberikan.
“Penguatan dari Inspektur Wilayah IV menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperkuat komitmen, memperbaiki tata kelola, dan memastikan seluruh jajaran bekerja dengan penuh integritas dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” tutur Yohani.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa untuk memperkokoh semangat dan tanggung jawab dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (*)

