Makassar – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti Seminar Tindak Lanjut Undang-Undang Narkotika dengan tema “Politik Hukum Nasional dalam Perubahan Undang-Undang Narkotika” yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar Kamis, (30/03/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Binadik, Dian Eka Junianto didampingi Staf Bimaswat, Akbar Ibnu Utomo. Kegiatan seminar ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun Narasumber pada seminar ini yaitu Direktur Hukum BNN yang membahas mengenai Perkembangan dan Substansi Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Dirjen PP Kemenkumham yang membahas terkait Arah Kebijakan dan Politik Hukum Nasional dalam Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

