PINRANG– Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melaksanakan kunjungan kerja ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang pada Senin (23/02/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar protokoler, melainkan manifestasi konkret dari empati mendalam, kepedulian institusional, serta tanggung jawab moral Polri terhadap keluarga korban yang tengah berduka cita.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, kehadiran Kapolda beserta jajaran pimpinannya menegaskan komitmen serius Polda Sulsel dalam mengelola peristiwa tragis yang menimpa almarhum.
Komposisi pendampingan ini mencerminkan pendekatan terintegrasi dari berbagai bidang fungsional Polri untuk menjamin proses penanganan yang holistik dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan ungkapan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban, sambil menegaskan jaminan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penegasan ini menjadi pondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap integritas institusi kepolisian.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, yang mengungkap adanya luka lebam pada tubuh korban temuan yang secara kuat mengindikasikan dugaan penganiayaan.
“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda dengan tegas, menandai titik awal dari rangkaian bukti forensik yang tak terbantahkan.
Lebih lanjut, melalui kolaborasi Bidpropam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik berhasil membuktikan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
Hingga kini, satu tersangka telah diamankan, yakni berinisial (P) dengan pangkat Bribka yang merupakan senior satu tahun korban.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang sah serta keselarasan sempurna antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis. Hasil pendalaman lebih lanjut mengonfirmasi persesuaian antara pengakuan tersangka dan temuan luka pada berbagai bagian tubuh korban.
“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolda, menekankan kekuatan rantai bukti yang telah terbentuk.
Meskipun demikian, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan tidak akan terhenti pada satu tersangka semata.
Saat ini, lima orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami potensi keterlibatan pihak lain, mencerminkan pendekatan investigatif yang komprehensif dan tidak memihak.
Kapolda Sulsel juga menegaskan komitmen teguh institusi Polri, khususnya Polda Sulsel, untuk tidak memberikan kompromi sedikit pun terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa tindak pidana, pelanggaran disiplin, maupun pelanggaran kode etik.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya, menutup pernyataan dengan nada yang penuh tekad restoratif. (*)

