Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Lidik Pro Maros Desak Kapolres Tuntaskan Pengaduan Hj. Nurlia Terkait Dugaan Mafia Tanah
DAERAH

Lidik Pro Maros Desak Kapolres Tuntaskan Pengaduan Hj. Nurlia Terkait Dugaan Mafia Tanah

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

  Maros — Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, mendesak Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya agar segera menuntaskan pengaduan yang diajukan oleh Hj. Nurlia terkait dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum mantan Lurah Boribellaya, Hardiman.

Pengaduan tersebut disampaikan secara resmi oleh Hj. Nurlia pada Minggu, 20 Mei 2025.

Dalam surat pengaduannya, Hj. Nurlia mengungkapkan persoalan kelebihan sebidang tanah yang dimilikinya dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 73.08.042.004.008-0419.0 atas nama Hj. Nurlia, dengan luas 1.231 meter persegi yang terletak di Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel.

“Berbagai upaya telah saya tempuh untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut dan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) berdasarkan NOP tersebut. Namun, pihak Kelurahan Boribellaya menolak dengan alasan bahwa tanah tersebut telah dimiliki oleh orang lain,” ujar Hj. Nurlia, Selasa (20/5).

Ia menyatakan kecewa dengan sikap kelurahan yang menolak pengurusannya tanpa memberikan dasar dan bukti kepemilikan yang jelas.

“Kami merasa dirugikan. Karena itu, melalui surat pengaduan ini, saya memohon kepada Bapak Kapolres Maros untuk meminta bukti kepemilikan atas lokasi tersebut dari pihak yang mengklaim, serta memanggil semua pihak terkait untuk memperjelas status hukum tanah tersebut,” tegas Hj. Nurlia.

Sebagai bukti atas klaim kepemilikannya, Hj. Nurlia melampirkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Salinan IPEDA atas nama Tahere B. Belle
  • Salinan NOP 73.08.042.004.008-0419.0 atas nama Tahere B. Belle (Tahun 2021)
  • Salinan Surat Keterangan Kewarisan dan Surat Kuasa
  • Salinan Surat Keterangan Tanah Nomor: 02/1002/SKT/I/2018
  • Serta beberapa dokumen pendukung lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan bahwa pengaduan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami mendesak Bapak Kapolres Maros untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan pengaduan Hj. Nurlia ini agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum di masyarakat,” ujar Ismar dengan tegas. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.