Karangasem – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem melaksanakan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem di Kantor SKB Kabupaten Karangasem. Pertemuan ini bertujuan membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan LPKA Karangasem Senin, (19/1/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi ini difokuskan pada upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkelanjutan. Program yang akan menjadi prioritas kerja sama meliputi pendidikan nonformal melalui paket B (setara dengan pendidikan menengah pertama) dan paket C (setara dengan pendidikan menengah atas), serta kegiatan pembelajaran keterampilan yang relevan untuk kesiapan anak binaan memasuki masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Karangasem menyampaikan komitmen penuh lembaga dalam menjamin hak pendidikan anak binaan tetap terpenuhi meskipun mereka berada dalam proses pembinaan.
“Pendidikan adalah aspek krusial dalam membentuk karakter positif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mempersiapkan anak binaan agar dapat berintegrasi kembali serta berkontribusi secara produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala SKB Kabupaten Karangasem menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan di LPKA Karangasem sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
“Kami siap memberikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas, serta memastikan setiap anak binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri mereka,” ungkapnya.
Rencana PKS yang akan ditandatangani di masa mendatang diharapkan dapat menjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua pihak. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya implementasi pembinaan yang holistik dan berorientasi pada masa depan anak-anak yang sedang dalam proses pemulihan dan pembangunan diri. (*)

