MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (GAMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan gedung sarana dan prasarana di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin tahun 2022-2023.
Berdasarkan kajian internal GAMASI dan laporan dari masyarakat, mereka menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia Regional V. Sekretaris Umum GAMASI, Sugianto, mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus ini.
Dalam orasinya, Sugianto menuding Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Agus Salim, gagal menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan kasus korupsi ini.
Ia menduga adanya kongkalikong antara pihak kejaksaan dan PT Angkasa Pura yang menyebabkan kasus ini mandek tanpa ada penetapan tersangka hingga saat ini.
GAMASI juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot pejabat terkait yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.
“Kejaksaan Sulsel harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi,” tegas Sugianto.
Ketua Umum GAMASI, Sadam Husein, dalam orasi ilmiahnya menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan sebagai lembaga independen seharusnya mampu menerapkan supremasi hukum sesuai dengan amanat konstitusi. Ia mengingatkan bahwa negara Indonesia berdiri atas dasar payung hukum yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.
GAMASI menuntut Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan dan transparansi.
“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan, terutama dalam kasus yang menyangkut dana publik,” tutup Sadam Husein. (“)

