Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Miris! Ada “Pengusiran” Jurnalis pada Pelantikan Eselon II di Rujab Bupati Pangkep
DAERAH

Miris! Ada “Pengusiran” Jurnalis pada Pelantikan Eselon II di Rujab Bupati Pangkep

Indotim NewsBy Indotim NewsJanuari 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

PANGKEP– Insiden pengusiran wartawan dari prosesi pelantikan pejabat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada Senin (5/1) menjadi sorotan tajam.

Sejumlah jurnalis, termasuk wartawati Sukmaparamita,  diminta keluar dari ruangan pelantikan dengan alasan klise:,”Nanti marah Pak Bupati.”

Perlakuan ini bukan hanya membatasi akses peliputan, tapi juga memicu tanda tanya besar soal transparansi pemerintahan daerah.

Sukmaparamita, yang sempat berada di belakang pintu masuk, menceritakan pengalamannya bahwa seorang staf perempuan dari BKPSDM memintanya keluar sambil berjanji foto-foto bisa dilakukan setelah acara.

Sementara, Wartawan dari Media Kelaster.com dan OneNews.com pun tak luput; seorang polisi berjaga menegaskan hanya undangan resmi yang boleh masuk, sisanya tunggu rilis dari Humas atau Kominfo.

Bahkan tampak pula keluarga pejabat yang dilantik ikut “dikucilkan” di luar ruangan.

Pembatasan ‘Biasa’, Tapi Ironis
Sekretaris Pemdes membela kebijakan ini sebagai prosedur standar untuk hindari gangguan, meski mengakui ada pelantikan terbuka di masa lalu.

Demikian Anggota Satpol PP di pintu masuk hanya bilang tugas mereka jaga ketertiban, tanpa tahu alasan detail.

Dari pantauan lapangan justru ungkap banyak pejabat absen di ruangan—seperti Sekretaris Pemdes sendiri, Camat Minasatene, hingga sejumlah lurah dan kepala desa.

Rilis resmi yang beredar pun seragam di berbagai media, seolah menyiratkan narasi tunggal tanpa ruang verifikasi independen.

Kasus ini soroti luka lama jurnalisme lokal di Kabupaten Pangkep, Sulsel dikarenakan  akses peliputan acara publik seperti pelantikan eselon II yang jelasmenjadu  urusan negara masih dibayangi kekhawatiran “marahnya bupati.”

Di era UU Keterbukaan Informasi Publik, pembatasan semacam ini tak hanya langgar etika tata kelola, tapi juga hak masyarakat tahu.

Apakah Pangkep siap jadi contoh buruk, atau ini sinyal butuh reformasi akses media di Sulsel? (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.