Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 7
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»Pemkab Pangkep Dinilai Tak Adil Dalam Pembebasan Lahan
EKOBIS

Pemkab Pangkep Dinilai Tak Adil Dalam Pembebasan Lahan

admininBy admininAgustus 16, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140816_133303-1Pangkep– Sampai saat ini lahan Tanah milik H. Herman seluas 4X9 meter belum di bebaskan untuk pelebaran jalan poros Trans Sulawesi di Kelurahan Segeri, Kecamatan Sigeri, Kabupaten Kepulauan Pangkep.
Sang pemilik lahan sampai saat ini tak ingin dibebeskan lahannya karena merasa tidak mendapat keadilan dari pihak pemkab Pangkep.
“Bukan soal harga lahan saya, tetapi pemerintah kabupaten Pangkep tak adil dalam membayar lahan,” H. Herman, Jumat (15/08/2014).
Menurutnya, samping lahan tanahnya (tetangga) ukurannya tak seluas namun sudah di bayar Rp340 juta. Parahnya lagi menurut H. Herman ada masyarakat yang tak memiliki lahan tanah telah di bayar 50 juta rupiah di kelurahan Bontomatene, Kecamatan sigeri.
Ketika di hubungi Rahman Asagaf, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkeb justeru enggang memberi komentar terkait pembebasan lahan tanah yang sampai saat ini tak kunjung selesai.
Sementara dasar hukum soal pembebasan tanah sudah dimusyawarahkan namun gagal degan P2T (Panitia Pengadaan Tanah) dan Pemkab lempar ini ke pengadilan negeri, dengan metode Konsinyasi dengan cara titip uang sebesar Rp.150 juta untuk eksekusi lahan tanah dirasa tak adil oleh H. Herman
H. Herman berkeras tak menerima pembebasan tanah yang tak adil karena berdasararkan hukum UU/2/2012 dan kepres 56/2006 tentang prinsip adil dan tekhnis pelaksana pembebasan tanah untk umum.
Bahkan ia berharap ada sejumlah elemen masyarakat seperti LSM dan lainnya peduli terhadap persoalan pembebasan lahan yang tidak berpihak pada rakyat. (Win)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba

Oktober 7, 2026

Cegah Gangguan Keamanan, Jajaran Pengamanan Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Sidak Rutin Blok Hunian

Oktober 6, 2026

Pastikan Asupan Makanan Sehat, Kalapas Tinjau Langsung Pengolahan Makanan di Dapur Lapas

Oktober 6, 2026

Kemandirian di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Olah Tempe Berkualitas

Oktober 6, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba

Oktober 7, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Tes Urine Rutin Petugas & Warga Binaan, Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini dan Komitmen Bersih dari Narkoba
  • Cegah Gangguan Keamanan, Jajaran Pengamanan Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Sidak Rutin Blok Hunian
  • Pastikan Asupan Makanan Sehat, Kalapas Tinjau Langsung Pengolahan Makanan di Dapur Lapas
  • Kemandirian di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Olah Tempe Berkualitas
  • Perkuat Keamanan dan Efektivitas Penjagaan, Kalapas Gelar Pengarahan Bersama Jajaran Pengamanan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.