Makassar – Dalam rangka memperingati Hari HIV Sedunia, Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan menggelar pelaksanaan Sosialisasi dan melaksanakan Tes HIV bagi para WBP Kamis, (1/12/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto, Mengatakan, Kegiatan tersebut di laksanakan di UPT- Pemasyarakatan diantaranya dilaksanakan Tes HIV dan skrining pada Rutan Kelas II B Pinrang dan Lapas Kelas II A Bulukumba. Untuk di Lapas Bulukumba Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskemas Bontonyeleng, Untuk Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Bulukumba hasil yang diperoleh antara lain untuk Rutan Kelas IIB Pinrang Nihil (tidak terdapat yang positif HIV), sedangkan untuk di Lapas Bulukumba terdapat 1 orang yang positif HIV.
“Begitupun dengan UPT-UPT lainnya dapat terdeteksi masing-masing bahwa mereka terjangkit HIV sejak berada di Luar Lapas dan segera melakukan tes dan ketika diketahui kami dari Jajaran Pemasyarakatan melalui para Ka UPT segera menginformasikan ke Dinas Kesehatan dan PKM serta ke Komisi Penanggulangan HIV yang ada di Provinsi dan yang ada di beberapa Daerah,” Kata Suprapto.
Lebih Lanjut, Suprapto, Juga Menjelaskan, kami meminta kepada seluruh Ka UPT Untuk kemudian segera dilakukan penanganan dengan terapi Antiretroviral bagi yang positif dan dilakukan Pendampingan untuk tetap patuh dan disiplin meminum obat tepat waktu dan menerapkan perilaku hidup sehat. Di UPT Pemasyarakatan diperoleh data WBP yg terjangkit penyakit HIV yakni di antara :
1. Rutan Kelas I Makassar = 12 orang
2 Lapas Kelas I Makassar = 10 orang
3. Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa = 6 orang
4. Rutan Kelas II B Sidrap = 5 orang,
5. Lapas Kelas II A Parepare = 3 orang,
6. Lapas Kelas II A Bone = 2 orang,
7. Lapas Kelas II A Bulukumba = 1 orang
8. Lapas Kelas II A Palopo = 1 orang,
9. Rutan Kelas II B Sinjai = 1 orang
10. Rutan Kelas II B Enrekang = 1 orang,
“Untuk sementara total WBP yang terindikasi terjangkit HIV se-Sulawesi Selatan sebanyak 42 orang,” jelas Suprapto.
Suprapto, juga Mengungkapkan, Langkah-langkah yang kami lakukan yaitu terus melakukan upaya pengobatan dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV provinsi dan yang ada di Daerah Kabupaten/Kota, memberikan pendampingan dengan terapi yang sudah berjalan yaitu terapi Antiretroviral.
“Dan kami terus memberikan pendampingan guna membiasakan hidup sehat dan pengawasan untuk disiplin dan patuh meminum obat serta terus memberi penguatan tetap optimis dan juga memperingati perhatian terkait penempatan tempat yang lebih baik dan lebih layak bagi para WBP yang positif HIV. Agar kelak yang bersangkutan bisa tetap memiliki semangat hidup dan menjadi warga masyarakat lebih baik,” Ungkap Suprapto. (Fan)

