Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Agama Kabupaten Gowa dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) pada Kamis, 16 April 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam aspek keagamaan serta rehabilitasi sosial. Adapun pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kementerian Agama Kabupaten Gowa, serta Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).
Penandatanganan MoU antara Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa difokuskan pada peningkatan pembinaan keagamaan, penyediaan tenaga penyuluh agama, serta pelaksanaan kegiatan keagamaan secara berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pembinaan mental dan spiritual, pendampingan kegiatan ibadah, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari warga binaan.
Sementara itu, kerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) menitikberatkan pada pelaksanaan layanan konseling adiksi, rehabilitasi sosial, serta pendampingan bagi warga binaan yang memiliki permasalahan penyalahgunaan zat adiktif. Program ini meliputi asesmen awal, layanan konseling individu dan kelompok, hingga pendampingan berkelanjutan dalam proses rehabilitasi sosial.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat program pembinaan, khususnya pada aspek spiritual dan rehabilitasi sosial. Kami berharap sinergi ini mampu memberikan dampak positif dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yohani menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembinaan di dalam lapas.
“Melalui dukungan Kementerian Agama dan IKAI, kami optimistis pembinaan yang diberikan dapat lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi mental spiritual, tetapi juga pemulihan dari ketergantungan zat adiktif,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, S.Ag., M.H. juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberikan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan bagi warga binaan. Harapannya, nilai-nilai keagamaan dapat menjadi bekal utama dalam proses reintegrasi sosial mereka,” ungkapnya.
Pelaksanaan penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan, sekaligus mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat secara produktif, mandiri, dan bertanggung jawab. (*)

