Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Polda Sulsel Musnahkan puluhan kilo Shabu, Ganja dan ratusan butir ekstasi
HUKRIM

Polda Sulsel Musnahkan puluhan kilo Shabu, Ganja dan ratusan butir ekstasi

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 8, 2023Updated:Juni 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Polda Sulsel, Kamis (8/6/23), melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu seberat 27 Kg dan jenis obat terlarang lainnya, seperti ganja 4,3 kg, ektasi 957 butir dan obat daftar G 4.000 butir, di Halaman Upacara Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar dengan menggunakan pemusnah narkoba milik BNN.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setya Boedi Moempoeni SH, M. Hum didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI DR. Totok Imam Santoso, SIP bersama BNN Sulsel menjelaskan barang bukti 22 Kg Narkoba jenis shabu diungkap 25 Mei 2023 di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.

“Awal pengungkapan saat dilakukan periksaan secara random, saat seorang buruh membawa 3 karung dan 1 karung berisi pakaian bekas dan 2 karung lainnya berisi 10 bungkus dengan kemasan kopi yang berisikan Shabu,” ucap Kapolda Sulsel.

Berdasarkan temuan tersebut lanjut Kapolda Sulsel, buruh (RS) dan sopir (HR) diamankan polisi saat itu HR juga mengakui ke pihak kepolisian, sebelumnya pengantar barang haram ini bernama HF dari Balik Papan, Kaltim ke Parepare dan saat ini mnjadi tersangka.

“Modis Operandinya, bahwa penumpang KM Bukit Siguntang menggunakan jasa buruh pelabuhan dan sopir dalam membawa barang narkotika,” lanjut Kapolda.

Sementara itu, pihak kepolisian, di Parepare 5 Juni 2023 kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu seberat 2Kg di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare yang melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial Briptu HA Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Polres Polman, Sulbar.

“Terduga mengakui dirinya membawa barang diduga narkoba jenis sabu berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,” ucap Irjen Pol. Setya Boedi Moempoeni SH, M.Hum.

Demikian di wilayah hukum Polres Pinrang, Kapolda Sulsel juga mengungkap penangkapan sabu seberat 500 gram di Kecamatan Wayang Sawitto, Kabupaten Pinrang 9 Mei 2023.dengam menetapkan dua tersangka, yakni AL dan ER.

“Pasal yang disangkakan pada semua tersangka narkoba, yakni Pasal 114 (2) subsider Pasal 11w Ayat (2)Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama.20 Tahun dan denda sebesar Rp13 Miliar. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.