MAKASSAR– Proyek pengaspalan jalan di kawasan Tanjung Bunga yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, masih saja menjadi buah bibir, meski proyek ini pernah di bahas di meja DPRD Makassar.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp36 miliar tersebut dianggap sejumlah LSM, dikerjakan secara asal-asalan dan terkesan dipaksakan tanpa perencanaan teknis yang matang.
“Hal itu tampak dari kualitas pengerjaan yang buruk terlihat dari kondisi jalan yang kini sudah berlubang dan mulai hancur, padahal belum lama rampung dikerjakan,” ucap Zadri Sabri, Tim Investigasi LSM DPPNI Sulsel.
Pelaksana proyek, PT. Genytop Fajar, dituding tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.
Salah satu indikasi ketidaksesuaian tersebut adalah tidak dilakukannya penghamparan atau persiapan permukaan jalan secara menyeluruh sebelum proses pengaspalan.
Akibatnya, lapisan aspal yang seharusnya menempel kuat pada permukaan dasar, justru tidak merekat sempurna sehingga mudah terkelupas dan rusak.
Dan yang menjadi janggal, proyek pengaspalan ini dikerja pada Bulan November 2024 saat tengah musim hujan.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengaku kecewa dengan hasil proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat maksimal.
Mereka menilai proyek ini seharusnya menjadi solusi peningkatan infrastruktur, namun malah menjadi beban baru karena cepat rusak.
Kerusakan jalan juga dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang rentan terjatuh akibat lubang-lubang yang menganga.
Pihak pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Selain itu, transparansi penggunaan dana APBD juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Masyarakat menunggu adanya pertanggungjawaban atas proyek ini, demi memastikan pembangunan ke depan tidak lagi mengulang kesalahan serupa.
Sementara itu, dari pihak PU Makassar, mantan Kabid jalan dan jembatan Dinas PU Makassar, Andi Ason menjelaskan, proses penghamparan awal tidak diabaikan, sebagaimana tudingan yang beredar.
“Pelaksanaan pekerjaan melibatkan lapisan perekat khusus yang wajib diaplikasikan untuk memastikan aspal merekat dan berfungsi optimal,” ucapnya.
Dikatakan, Prosedur seperti pengeringan permukaan beton serta pembersihan debu, kotoran, dan material lepas telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan hasil pengaspalan maksimal.
“Jika prosedur ini tidak diikuti, risiko sliding (pergeseran lapisan), retak refleksi, dan pengelupasan aspal akan meningkat. Pihak pelaksana memastikan bahwa langkah-langkah teknis ini menjadi bagian dari proses konstruksi,” tambah mantan Kabid Jembatan dan jalan pada saat proyek berjalan.
Dikatakan, Pemeriksaan atas kualitas dan kuantitas pekerjaan saat ini sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kota Makassar.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait pelaksanaan proyek dan langkah perbaikan yang diperlukan jika ditemukan kekurangan.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU juga terus melakukan monitoring lapangan, memastikan bahwa pekerjaan rekanan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kekurangan, kontraktor pelaksana diwajibkan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan klausul masa pemeliharaan yang tercantum dalam kontrak.
Langkah-langkah pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas anggaran proyek ini mencakup pemeriksaan rutin oleh BPK, evaluasi internal oleh Dinas PU, serta tuntutan korektif kepada penyedia jasa jika ditemukan adanya cacat pekerjaan.
Dengan upaya ini, diharapkan proyek pengaspalan Jalan Metro Tanjung Bunga dapat sepenuhnya memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Makassar.
Sementara itu, Kabid Jalan dan jembatan Dinas PU Makassar, Rahmi Sam.yang saat ini menjabat, enggan memberi keterangan dengan dalih kegiatan padat. (*)

